Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

LPKA Lombok Tengah Angkat 'Kapak Perang' Lawan Narkoba dan HP Ilegal di Balik Terali

Lestari Dewi • Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:23 WIB

LPKA Lombok Tengah menyatakan sumpah perang terhadap peredaran Narkoba, Handphone (HP), dan Barang Terlarang (Halinar) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama.
LPKA Lombok Tengah menyatakan sumpah perang terhadap peredaran Narkoba, Handphone (HP), dan Barang Terlarang (Halinar) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama.
LombokPost-Di tengah sorotan tajam publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan, LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas II Lombok Tengah mengambil langkah tegas yang tak bisa ditawar.

Pada Senin (20/10), seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan di LPKA tersebut bersama ribuan UPT (Unit Pelaksana Teknis) se-Indonesia, menyatakan sumpah perang terhadap peredaran Narkoba, Handphone (HP), dan Barang Terlarang (Halinar) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama.

Menggema secara daring dari Aula LPKA Lombok Tengah, kegiatan ini menyiratkan satu pesan keras: tidak ada lagi tempat berlindung bagi oknum nakal.

Gerakan masif yang mengambil tema "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat" ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.

Dalam sambutannya, Dirjenpas tidak hanya beretorika, tetapi langsung menunjuk pada konsekuensi yang menanti. Penandatanganan komitmen ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum. Ini bukan seremonial biasa,

“Kami berkomitmen memberantas peredaran Narkoba, HP, dan Barang Terlarang, dan saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat,” tegasnya.

Pernyataan ini kemudian diperkuat dengan ancaman sanksi yang jelas. Apabila kedapatan melanggar, petugas akan dikenakan sanksi tegas dan siap dievaluasi.

“Kami akan mencopot dan memeriksa oknum terkait,” ancamnya, menegaskan bahwa perbaikan Pemasyarakatan harus dimulai dari pembersihan internal.

Sebagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak, komitmen ini memiliki arti yang jauh lebih mendalam. Kehadiran Narkoba dan HP ilegal di LPKA tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak masa depan anak-anak yang seharusnya dibina.

Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah dan jajarannya kini memikul beban ganda: menjaga keamanan institusi sekaligus menjadi benteng moral bagi Warga Binaan Anak (WBA).

Penandatanganan Komitmen Bersama di Lombok Tengah ini menjadi representasi nyata dari tekad seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kanwil Ditjenpas NTB untuk mendukung Program Akselerasi Menteri Imipas.

Mereka siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan institusi yang bersih, berintegritas, dan benar-benar bermanfaat dalam mengembalikan Anak Bangsa ke jalur yang benar.

Ini adalah janji di atas materai. Kini, masyarakat menantikan pembuktian di lapangan: Akankah komitmen 'teken mati' ini benar-benar membungkam peredaran gelap di balik terali besi? Hanya implementasi tegas dan konsisten yang akan menjawabnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#kapak perang #LPKA Lombok Tengah #lawan narkoba