Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Debt Collector Anarkis, Siap-Siap Disikat Polisi, Ratusan Warga Demo Polres Lombok Tengah

Lestari Dewi • Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:33 WIB

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto (pegang mik) temui massa aksi dan sepakat berantas tindakan debt collector meresahkan, di Mapolres Loteng, Kamis (23/10).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto (pegang mik) temui massa aksi dan sepakat berantas tindakan debt collector meresahkan, di Mapolres Loteng, Kamis (23/10).
LombokPost-Aduan masyarakat terkait tindakan anarkis debt collector mendapat perhatian serius dari Polres Lombok Tengah. Aksi yang meresahkan itu membuat kapolres memerintahkan anggotanya menyisir lokasi-lokasi aktivitas debt collector di Gumi Tatas Tuhu Trasna.

“Kami akan menindak tegas oknum debt collector yang mengatasnamakan finance tertentu yang melakukan tindakan anarkis, kami kecam dan dukung masyarakat yang hari ini (demo) sebagai wujud aspirasi masyarakat,” ucap Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto usai temui aksi demo masyarakat, di Mapolres Loteng, Kamis (23/10).

Kapolres menyebut, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti termasuk pemeriksaan saksi. Setelah dilakukan secara prosedur akan gelar perkara. Hal ini akan dikomunikasikan anggota bersama penasihat hukum masing-masing terlapor dan melapor.

“Sejalan dengan ini, secara humanis kami akan datangi berikan edukasi, peringatan agar tidak menjadi debt collector yang tidak sesuai perintahnya atau kapasitasnya. Jika ini (tidak ditanggapi, red) kita tindak tegas,” ucap Kapolres.

Kepada masyarakat yang mengajukan kredit kendaraan, Kapolres mengimbau agar sadar diri dan menepati kewajiban. Jika kewajiban ini sudah dilaksanakan maka masyarakat tidak perlu takut saat berhadapan dengan debt collector.

“Jika ada tindakan orang-orang yang mengaku debt collector, merampas kendaraan, kami sarankan untuk diselesaikan ke Polsek terdekat atau Polres Loteng,” pesannya.

Pantauan Koran ini, aksi demo yang dilakukan masyarakat ditangani secara humanis. Sebagai rumah rakyat, Kapolres tegaskan siapa saja bisa masuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan nyaman.

Diketahui, masyarakat menuntut polisi agar menindak debt collector yang selama ini meresahkan. Koordinator aksi demo, Ali Wardana mencurigai ada pihak yang sengaja membiarkan sehingga debt collector anarkis masih berkeliaran di jalanan.

“Tahun ini saja saya mengurus tujuh kasus perampasan hak oleh orang yang mengatasnamakan diri DC,” kata Ali Wardana dalam orasinya.

Ali menuturkan, berawal dari persoalan debt collector yang mencabut kendaraan sudah diadukan ke aparat penegak hukum, hanya saja tidak ada penanganan. Membuat seorang anggota DPRD NTB inisiatif pasang badan dan pribadi membela rakyat yang dirampas haknya oleh debt collector anarkis.

“Namun sekarang malah dilaporkan ke Polres Loteng dengan pegaduan pengancaman dan pengeroyokan. Ini sangat lucu. Ada pengancaman, penganiayaan. Siapa yang dianiaya, siapa yang diancam, siapa yang dikeroyok,” kata Ali.

Ali menegaskan, aksi demo ini bukan semata-mata karena anggota dewan pasang badan. Tetapi perampasan kendaraan milik masyarakat oleh debt collector yang anarkis dan kasar masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Ini masih terjadi maka dari itu polisi harus tindak tegas,” cetusnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#meresahkan #anarkis #Polres Lombok Tengah #Debt Collector #Demo