Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RS Mandalika Terapkan Kelas Rawat Inap Standar untuk Wujudkan Akses Kesehatan Merata

Kimda Farida • Senin, 3 November 2025 | 15:22 WIB
PELAYANAN PARIPURNA: Tingkat keterisian tempat tidur di RS Mandalika yang mencapai 60-70 persen membuktikan respons positif masyarakat terhadap terobosan penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar.
PELAYANAN PARIPURNA: Tingkat keterisian tempat tidur di RS Mandalika yang mencapai 60-70 persen membuktikan respons positif masyarakat terhadap terobosan penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar.

LombokPost--Terobosan baru dalam layanan kesehatan publik kembali hadir di Pulau Lombok.

Rumah Sakit Mandalika kini secara resmi menerapkan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), mengakhiri sistem kelas konvensional yang membedakan pasien berdasarkan kemampuan ekonomi.

Kebijakan yang telah berjalan dua bulan terakhir ini menjadi penanda era baru pemerataan layanan kesehatan, di mana semua pasien mendapat perlakuan dan fasilitas setara.

“Dengan KRIS, kami ingin hilangkan kesan rumah sakit hanya untuk kalangan tertentu, semua berhak mendapat pelayanan terbaik,” tegas Agus Suhirjan, S.Kep., Ners, kepala ruangan gedung KRIS RS Mandalika.

Data terbaru rumah sakit menunjukkan respons luar biasa dari masyarakat.

Sejak diluncurkan, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) konsisten berada di angka 60–70 persen.

Angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dinilai lebih adil dan transparan.

“Banyak keluarga yang merasa terbantu dengan kebijakan ini, karena beban biaya tidak lagi menjadi kekhawatiran utama untuk mendapatkan kamar yang layak,” ujar Agus.

Dalam praktiknya, KRIS menghapus sekat fisik dan non fisik antara pasien.

Setiap kamar rawat inap kini dirancang dengan standar yang sama, mulai dari jumlah tempat tidur, ketersediaan kamar mandi dalam, hingga kelayakan ventilasi dan pencahayaan.

Tidak hanya fasilitas, standar pelayanan medis juga ditingkatkan.

Seluruh tenaga kesehatan, termasuk dokter dan perawat, telah menjalani pelatihan khusus untuk memastikan kualitas pelayanan yang seragam kepada semua pasien, tanpa pandang bulu.

Penerapan KRIS di RS Mandalika bukan sekadar memenuhi kewajiban nasional, melainkan komitmen jangka panjang untuk membangun ekosistem kesehatan yang lebih inklusif.

Ke depan, rumah sakit akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu agar manfaat KRIS dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah dan sekitarnya.

“Komitmen kami adalah terus berbenah, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang ragu berobat ke rumah sakit hanya karena faktor biaya atau kelas perawatan,” pungkas Agus.

RS Mandalika melalui kebijakan progresif ini ingin menegaskan perannya sebagai penyedia layanan kesehatan publik yang memprioritaskan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat. 

 

Editor : Kimda Farida
#KRIS #RS Mandalika #Kelas Rawat Inap Standar