Gara-gara Tak Jalankan Agenda Sidang, Eksekutif Dinilai Tak Serius Ikuti Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah

Lestari Dewi • Dipublikasikan Sabtu, 15 November 2025 | 10:44 WIB
Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah (podium) membacakan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Loteng, Jumat (14/11).
Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah (podium) membacakan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Loteng, Jumat (14/11).

LombokPost-Sidang paripurna DPRD Lombok Tengah dibanjiri interupsi sejumlah anggota dewan.

Penyebabnya, dua dari tiga agenda sidang tidak dijalankan sepenuhnya.

Eksekutif dinilai tidak serius mengikuti dan menjalankan agenda yang sudah dijadwalkan.

“Kesekian kalinya, eksekutif tidak pernah serius, dan setiap ada paripurna kita tidak pernah pegang dokumen satu pun. Fraksi NasDem minta pimpinan sidang segera lakukan rapat internal tentang hal ini,” cetus Anggota DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi di sela-sela sidang paripurna DPRD Loteng, Jumat (14/11).

Dalam sidang paripurna kali ini dibahas tiga agenda penyampaian kepala daerah yang telah dijadwalkan.

Pertama, Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026.

Kedua, Ranperda usul pemerintah daerah yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Loteng tahun 2025-2045 dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Namun dari tiga agenda tersebut, kepala daerah hanya membacakan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026.

Agenda kedua yang belum dibacakan akan dijadwalkan kembali pada sidang berikutnya.

“Sekretariat DPRD Lombok Tengah sudah menyampaikan agenda ini ke protokoler ternyata tida tersampaikan dalam pidato pemerintah daerah,” ucap pimpinan sidang Uhibbussa’adi sekaligus Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah mengakui ada dua dari tiga agenda yang belum dibacakan eksekutif kepada legislatif.

Menurutnya, ada kesalahpahaman koordinasi antara bagian yang menerima surat dengan kesekretariatan.

“Bukan misskomunikasi tapi koordinasinya yang terputus, ini menjadi catatan penting bagi kami untuk evaluasi dalam pengelolaan tata kelola surat menyurat dan udangan,” dalihnya.

Wabup menegaskan paripurna DPRD Lombok Tengah adalah forum tertinggi.

Ia bersyukur dua agenda perda usulan pemerintah daerah bisa dibacakan kembali pada sidang berikutnya.

“Sehingga dalam sidang tadi kami baru menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026,” ucap politisi Golkar ini.

Dalam pembacaan nota keuangan ini, lanjut Wabup Nursiah menjelaskan kondisi dana Transfer ke Daerah (TKD).

Yang semula sebesar Rp 2,8 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 2,4 triliun pada tahun 2026. Artinya, ada efisiensi TKD dari pusat ke Loteng sebesar Rp 400 miliar lebih.

“Ini kebijakan nasional, semua daerah kena efisiensi. Kita di Lombok Tengah tetap komitmen menjalankan program-program kegiatan pembangunan daerah,” kata Wabup Nursiah.

Meski ada efisiensi TKD, sambungnya, kepala daerah optimis akan ada program kegiatan dari kementerian yang bisa dikucurkan ke masing-masing daerah.

Pemerintah pusat tidak akan membiarkan begitu saja tanpa solusi.

“Nah, program-program kegiatan dari kementerian ini yang harus kita jemput bola agar ada program di Loteng yang bisa mencukupi kekurangan dari TKD ini,” tutup mantan Sekda Loteng ini.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Lombok Tengah legislatif paripurna wakil bupati DPRD Lombok Tengah nursiah tak serius eksekutif