LombokPost-Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memunculkan sorotan terhadap rencana pengalokasian dana hibah Rp 19 miliar dalam Ranperda APBD Loteng 2026.
Di satu sisi, dana hibah diharapkan mendukung pembangunan ekonomi daerah, namun sebagai fungsi pengawasan, DPRD menilai alokasinya perlu dijelaskan secara terbuka.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah Murdani mengatakan, besarnya nilai anggaran membuat penjelasan teknis menjadi penting agar penggunaannya tepat sasaran dan diketahui publik.
“Kami memandang perlu penjelasan terkait alokasi dana hibah ini agar tepat sasaran. Ini menjadi penting mengingat jumlah angkanya cukup besar dan diketahui masyarakat luas,” ucap Murdani dalam pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Loteng 2026 di ruang sidang DPRD Loteng, Selasa (18/11).
Ia menyebut nota keuangan belum menguraikan detail alokasi, pengelola, maupun penerima hibah. Karena itu, TAPD diminta memberikan gambaran menyeluruh.
“Ini kita mau ada gambaran detailnya dari eksekutif, sehingga publik tahu gambaran Rp 19 miliar ini ke mana,” ucapnya.
Baca Juga: AWAS! 5 Modus Penipuan Canggih Mengatasnamakan TASPEN: Pensiunan Jadi Target Utama!
Murdani juga menyinggung pengurangan TKD yang menjadi pembahasan serius di seluruh daerah, sebab berdampak pada program kerja pemerintah daerah.
Kondisi ini membuat Loteng harus menghitung ulang kemampuan fiskalnya. Fraksi NasDem, kata dia, mendukung langkah penguatan fiskal namun meminta kejelasan rencana aksi pemerintah daerah.
“Fraksi NasDem tentu mendukung optimisme ini namun bagaimana rencana aksi yang akan dilakukan pemerintah daerah terutama menggenjot pajak dan retribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD),” tanyanya.
Baca Juga: Aduh, Pasar Kuta Bikin Kumuh Kawasan Wisata Mandalika
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Loteng Ahmad Rifai mengatakan, pengurangan TKD disebut sebagai momentum memperkuat kemandirian fiskal, namun strategi yang disampaikan pemkab dinilai belum komprehensif dan tidak berbasis data kuat.
“Struktur pendapatan daerah menunjukkan lebih dari 77 persen pendapatan daerah Loteng masih bersumber dari pemerintah pusat. sedangkan PAD baru berkontribusi sekitar 21 persen, ketergantungan fiskal yang tinggi ini menjadi tantangan besar,” jelas Rifai.
Ia menilai, target PAD Rp 531 miliar belum didukung strategi yang inovatif dan berbasis potensi daerah. Rendahnya kontribusi retribusi sekitar empat persen dianggap menunjukkan sektor penting seperti pasar, perpakiran, pariwisata, pemanfaatan aset daerah hingga jasa pelayanan publik belum tergarap optimal.
Baca Juga: PECAH Rekor 3 Miliar Penayangan! Ini 4 Alasan Harus Nonton Mini Drama Tiongkok Summer Rose
“Bahkan sektor pariwisata yang seharusnya menjadi lokomotif pendapatan Loteng meningkat, keberadaan KEK Mandalika nyatanya belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD,” cetusnya.
Terpisah, Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah menjelaskan, dana hibah Rp 19 miliar merupakan bagian dari usulan masyarakat yang telah ditelaah TAPD, seperti usulan pondok pesantren dan yayasan.
“Besarannya pun sudah disesuaikan dengan kondisi di lapangan oleh dinas teknis terkait dalam TAPD,” ucapnya.
Ia menegaskan eksekutif akan memberikan penjelasan rinci pada Banggar, termasuk seluruh catatan fraksi. “Kita akan berikan penjelasan pada Banggar, secara detail. Karena proposal-proposal yang masuk inikan masuk ke dalam sistem, SID,” ucap politisi Golkar itu.
Wabup Nursiah mencontohkan, hibah kepada yayasan atau pondok pesantren diarahkan mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas SDM.
“Untuk teknisnya apakah fasilitas belajar mengajar, ini juga kan masuk dalam visi pertama pemerintah daerah meningkatkan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045,” tutup mantan Sekda Loteng ini.
Editor : Jelo Sangaji