Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Petisi Tolak Tambang Emas Ilegal Diteken di Kuta, Polres Loteng Siapkan Pos Gabungan

Lestari Dewi • Jumat, 12 Desember 2025 | 05:44 WIB
Perkuat komitmen bersama agar kawasan Mandalika tetap aman, bersih, dan lestari, jauh dari aktivitas perusakan lingkungan.
Perkuat komitmen bersama agar kawasan Mandalika tetap aman, bersih, dan lestari, jauh dari aktivitas perusakan lingkungan.

LombokPost-Masa depan Pantai Kuta, ikon wisata internasional di kawasan Mandalika, kini diselamatkan melalui aksi tegas dan kolaboratif.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto memimpin langsung inisiasi Petisi Penolakan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Kecamatan Pujut, Kamis (11/12).

​Aksi ini bukan sekadar imbauan, melainkan komitmen kolektif yang melibatkan seluruh lapisan pemangku kepentingan, mulai dari BKSDA Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, Camat, hingga para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Pujut.

Mereka bersatu padu menolak keras segala bentuk penambangan ilegal yang mengancam kelestarian Pantai Kuta sebagai kawasan konservasi dan destinasi unggulan dunia.

​Kapolres Eko menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal adalah musuh bersama.

"Aktivitas ini sangat berisiko, merusak lingkungan, dan bertentangan dengan aturan hukum. Pantai Kuta harus kita jaga bersama sebagai ikon wisata nasional di mata dunia," tegasnya.

Menurutnya, penolakan ini merupakan tanggung jawab moral dan bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Untuk memastikan penambangan ilegal tidak kembali terjadi, langkah antisipasi super ketat langsung diambil. Kapolres mengumumkan pendirian Pos Pengamanan Terpadu.

Pos ini akan diisi oleh personel gabungan dari Polres Lombok Tengah, Kodim 1620 Lombok Tengah, Satpol PP Lombok Tengah, BKSDA dan BKD.

Petisi yang telah ditandatangani ini menjadi dorongan kuat sekaligus peringatan terakhir.

"Himbauan, sosialisasi, dan pemasangan spanduk telah kita laksanakan. Hari ini petisi telah kita tandatangani. Apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal, akan kita tindak tegas!" jelas Kapolres.

​Aksi cepat dan tegas Polres Lombok Tengah, didukung penuh oleh seluruh tokoh masyarakat Pujut, diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama agar kawasan Mandalika tetap aman, bersih, dan lestari, jauh dari aktivitas perusakan lingkungan.

Editor : Siti Aeny Maryam
#teken #Tolak #ilegal #Desa Kuta #tambang emas #Polres Lombok Tengah #petisi