Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Data Bansos Amburadul, Wabup Lombok Tengah Minta Pendamping Proaktif

Lestari Dewi • Jumat, 12 Desember 2025 | 17:13 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah berikan sambutan kepada pendamping PKH di halaman kantor Dinas Sosial Lombok tengah, Kamis (11/12).
Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah berikan sambutan kepada pendamping PKH di halaman kantor Dinas Sosial Lombok tengah, Kamis (11/12).
LombokPost-Persoalan data penerima bantuan sosial (bansos) yang kerap menjadi polemik mendapat perhatian Wakil Bupati (Wabup) Lombok tengah M Nursiah.

Dalam rapat koordinasi pendamping PKH di kantor Dinas Sosial Lombok Tengah, Wabup meminta 237 pendamping PKH proaktif menyelesaikan persoalan data di lapangan.

Wabup Lombok Tengah menekankan perlunya transparansi data. Ia meminta pendamping mengungkap hambatan dan tantangan di tingkat desa hingga kecamatan yang menyebabkan perbedaan data saat penyaluran bantuan.

“Kami ingin hasil dari rakor ini menghasilkan rekomendasi konkret untuk penyempurnaan data,” tegas Wabup Nursiah pada wartawan, Kamis (11/12).

Masalah yang sering ditemukan adalah penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik, namun masih terdaftar sebagai peserta PKH. Kondisi ini memicu pro kontra di masyarakat.

Menanggapi hal ini, politisi Golkar itu memberikan mandat kepada pendamping. Mereka diminta tidak hanya mendata tetapi juga mengingatkan 41 ribu peserta PKH di Loteng yang sudah mampu untuk mengundurkan diri secara sukarela.

“Di situlah tugas dan peran pendamping PKH, mengingatkan peserta PKH (yang sudah mampu) secara sukarela keluar dari PKH,” bebernya.

Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah Masnun mengatakan, persoalan di lapangan masih memunculkan perbedaan data dari berbagai sumber.

Dengan perbaikan data, pemkab ingin memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dinikmati mereka yang paling membutuhkan.

“Sehingga kami pertemukan sekarang, antara Dinas Sosial, BPS dan Dinas Dukcapil. Versi pendamping, pendataan sesuai greencheck arahan Kementerian Sosial, ketika turun ke bawah kenapa muncul lagi data yang sudah terhapus,” katanya.

Sedangkan kepada Dinas Dukcapil Loteng, pihaknya mengharapkan ketika ada penerima manfaat meninggal dunia dan desa telah membuat laporan kematiannya, bisa langsung terkoneksi dan menonaktifkan NIK penerima tersebut.

“Kami menyarankan ketika ada ditemukan (penerima manfaat) meninggal dunia, segera dibuatkan laporan kematian dan menonaktifkan NIK-nya,” kata mantan Camat Pringgarata ini.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Data Bansos #Lombok Tengah #pendamping #amburadul #proaktif #Wabup