LoombokPost-Pemkab Lombok Tengah memutuskan tidak melanjutkan kontrak kerja 1.129 tenaga honorer non-database dari total 1.484 orang. Rinciannya terdiri dari 715 guru honorer, 355 tenaga kesehatan (nakes), dan 414 tenaga teknis administrasi.
“Pak Bupati sudah menyampaikan bagaimana kelanjutan para honorer non database ini, khusus untuk 355 nakes (tetap berlanjut) karena ada kesempatan ikuti pendaftaran tenaga profesional di BLUD,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya kepada wartawan, Selasa (6/1).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan kebijakan bahwa rekrutmen tenaga honorer di instansi pemerintah, termasuk sekolah, resmi dihentikan per 28 November 2023. Aturan ini bertujuan menertibkan administrasi dan mengimplementasikan sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih terstruktur.
“Sebenarnya sudah diatur lebih dulu dalam PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, menegaskan larangan rekrutmen honorer, jadi apa yang dilakukan pemerintah daerah itu melaksanakan perintah undang-undang,” dalih Firman.
Sekda Firman mengaku belum menemukan jalan lain untuk mempertahankan ribuan tenaga honorer yang kontraknya tidak diperpanjang. Termasuk di dalamnya 715 guru honorer yang belakangan menjadi sorotan di Gumi Tatas Tuhu Trasna.
“Kami sudah berikan pilihan untuk pelatihan di BLK, kami memahami (jika ditolak) dan kami pun berikan alternatif,” ujar Sekda Firman. “Jika kemudian dibanding-bandingkan dengan kabupaten lain (tidak merumahkan honorer) silakan tanya ke sana,” tambahnya.
Diketahui, dari total 715 guru honorer tersebut, sekitar 35 orang telah memiliki sertifikasi pengakuan profesi mengajar. Mereka berharap tetap dapat mengajar meski tanpa gaji demi memenuhi jam mengajar. Menanggapi hal ini, Sekda Firman mengimbau jika keinginan mereka demikian, maka dipersilakan.
“Yang bersangkutan bisa mengajar tidak mesti harus di sekolah-sekolah negeri, bisa swasta. Pemkab tidak intervensi ke sana, tapi mengimbau saja secara mandiri,” imbuhnya.
Mengenai surat pernyataan kebutuhan guru dari para kepala sekolah, Sekda menyebut secara kumulatif Loteng kelebihan 1.023 guru jenjang TK, SD, dan SMP. Jika ada sekolah yang masih kekurangan guru, hal tersebut bersifat parsial.
“Artinya bisa jadi di sekolah lain ada kelebihan guru, sehingga cara yang akan dilakukan adalah mendistribusi guru lebih ke guru yang kurang. Kami sudah minta dinas untuk redistribusi guru,” kata Sekda Firman.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar berharap ada solusi terbaik bagi ribuan honorer, khususnya 715 guru. Menurutnya, data kelebihan 1.023 guru tersebut perlu dianalisis lebih lanjut apakah mencakup sekolah swasta atau tidak.
“Katanya belum dianalisa, sehingga bisa menjadi solusi bagi 35 guru honorer sertifikasi dari 715 orang itu bisa didistribusikan ke sana,” kata dia.
Politisi NasDem ini beralasan, di satu sisi sekolah swasta memerlukan standar pengajar yang sama. Sekolah swasta juga tidak perlu membayar gaji karena guru sertifikasi tersebut harus memenuhi jam mengajarnya.
“Apalagi sekarang ada 117 TK yang sudah di-negeri-kan ini bisa menjadi solusi,” imbuh pria yang pernah menjadi guru ini.
Menyoal pelatihan keterampilan yang akan diberikan pemkab kepada 715 honorer ini, menurutnya tidak perlu ditolak apalagi gengsi ikut pelatihan. Paling tidak, dari kelebihan keterampilan tersebut bisa menjadikan mereka memiliki kompetensi bertambah. “Kalau diberikan pelatihan ya kita ambil saja,” tutup dia.
Editor : Jelo Sangaji