Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gaji Pegawai Sedot 40 Persen APBD Lombok Tengah, Wakil Bupati Dorong Peningkatan PAD Lombok Tengah

Lestari Dewi • Rabu, 14 Januari 2026 | 07:53 WIB
Ribuan PPPK paro waktu usai menerima SK Pengangkatan di halaman kantor bupati, beberapa waktu lalu
Ribuan PPPK paro waktu usai menerima SK Pengangkatan di halaman kantor bupati, beberapa waktu lalu

LombokPost-Belanja operasional khususnya gaji pegawai di lingkup Pemkab Lombok Tengah meningkat. Persentasenya kini menyedot 40 persen APBD Lombok Tengah atau naik empat persen dari sebelumnya yang hanya 36 persen, meski secara nominal mengalami pengurangan dibanding tahun 2025.

“Dari sisi nominal berkurang, semula Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,4 triliun,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah Taufikurrahman Pua Note, Selasa (13/1).

Mengecilnya angka nominal tersebut, kata Arman sapaan akrabnya, disebabkan berkurangnya dana transfer pusat ke daerah.

Kondisi ini otomatis membuat proporsi gaji pegawai naik. Kenaikan persentase ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab agar porsi ideal bisa ke angka 30 persen.

“Nah itu tantangan kita, belanja pegawai melonjak,” imbuh mantan Kepala Dinas Pertanian Loteng ini.

Meski demikian, Arman memastikan pengangkatan 4.540 PPPK Paro Waktu tidak memengaruhi belanja operasional.

Hal itu dikarenakan akun pengupahannya menggunakan belanja barang dan jasa. Pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp 9,3 miliar untuk upah mereka, di luar pembayaran melalui BLUD.

“PPPK paro waktu menggunakan akun belanja barang dan jasa, karena pembayaran upah sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan,” ucap Arman.

Terpisah, Wakil Bupati Loteng M Nursiah mengatakan, struktur APBD Loteng 2026 tidak lepas dari pengaruh kebijakan nasional, salah satunya pengurangan dana TKD sebesar Rp 429 miliar.

Hal ini berpengaruh besar terhadap sejumlah rencana program, termasuk pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten.

“Dari pengurangan ini juga berpengaruh besar terhadap belanja operasional khusus belanja gaji pegawai, penyebabnya bertambahnya jumlah ASN baik itu PNS hingga PPPK penuh dan paro waktu, sehingga wajib disediakan anggarannya, sehingga itu (belanja gaji pegawai) meningkat” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Wabup menekankan pentingnya mencari peluang peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar rencana infrastruktur tidak terganggu. Pemkab juga akan menetapkan program prioritas untuk diusulkan ke kementerian terkait. 

Editor : Akbar Sirinawa
#Sedot #Lombok Tengah #gaji pegawai #APBD