LombokPost-Ombudsman RI (ORI) Perwakilan NTB mengusut dugaan distribusi susu tidak layak konsumsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meracuni 38 siswa di Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.
Investigasi kini difokuskan pada lemahnya mekanisme pengendalian mutu serta adanya indikasi pemaksaan distribusi produk oleh pihak penyedia kepada para siswa.
Kepala ORI NTB Dwi Sudarsono menegaskan, pengawasan ini merupakan komitmen Ombudsman mengawal program prioritas Presiden. Hal tersebut guna memastikan penyelenggaraan MBG berjalan sesuai ketentuan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama peserta didik.
“Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan serta salinan dokumen pendukung guna memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan,” katanya, Jumat (23/1).
Temuan awal menunjukkan persoalan pada Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya mekanisme pengendalian mutu keamanan pangan. Bahkan, terdapat dugaan pemaksaan agar susu tidak layak konsumsi tetap didistribusikan kepada penerima manfaat MBG.
Dalam proses pengawasannya, Ombudsman menelaah Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG.
Selain itu, dikaji pula Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 004/05/03/SK.04/02/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG sebagai dasar penilaian kepatuhan penyelenggara.
Ombudsman mendorong penguatan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Masyarakat dan pihak sekolah diminta aktif menyampaikan informasi atau pengaduan jika menemukan dugaan penyimpangan pelayanan MBG.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah dr Suardi mengatakan, kasus keracunan paket MBG yang menimpa 38 siswa di Desa Darmaji, Kopang, menjadi atensi dinas. Berdasarkan informasi salah satu SPPG setempat, insiden diduga dipicu pembagian susu kedaluwarsa kepada siswa.
“Untuk kepastian, kami sudah mengambil sampel dan masih menunggu hasil dari BPOM. Setelah itu baru kita informasikan penyebab sebenarnya, apakah dari susu atau ada faktor lain, seperti (kasus keracunan) di Pringgarata,” singkatnya.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi menyebut, pengelola SPPG dan pihak sekolah telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah murid yang menjadi korban keracunan.
“Polisi akan fokus dulu dalam penanganan kasus keracunan ini, setelah itu baru melangkah ke tahapan berikutnya sesua hasil penyelidikan,” terangnya.
Editor : Kimda Farida