Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat di Lombok Tengah

Lestari Dewi • Rabu, 11 Februari 2026 | 10:28 WIB
Kusriadi
Kusriadi

LombokPost-Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Tengah menunjukkan tren mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, laporan kasus kekerasan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan persoalan serius yang masih mengakar di tengah masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah mencatat jumlah laporan kasus kekerasan meningkat dari 51 kasus pada 2024 menjadi 91 laporan sepanjang 2025.

Kenaikan ini tidak hanya mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, tetapi juga menunjukkan kasus kekerasan masih terjadi dalam skala cukup tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah Kusriadi mengatakan, fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat gunung es. Kasus yang muncul ke permukaan dan tercatat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan di lapangan.

“Di satu sisi kita bersyukur karena kesadaran masyarakat untuk melapor meningkat. Tapi di sisi lain, ini juga menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Loteng masih cukup tinggi,” ujarnya pada wartawan, Selasa (10/2).

Dari total 91 laporan yang masuk, sebanyak 46 kasus merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya, 16 kasus melibatkan korban perempuan, sementara sisanya merupakan kekerasan terhadap anak. Selain itu, persoalan pernikahan dini masih mendominasi dengan total 39 kasus sepanjang 2025.

Ironisnya, pernikahan dini juga dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan. Namun, dari puluhan kasus yang terjadi, hanya 14 kasus yang berhasil dibatalkan melalui proses pendampingan dan mediasi. Selebihnya tetap berlanjut ke pernikahan karena berbagai faktor, terutama tekanan dan keputusan keluarga.

“Semua laporan yang masuk kita tindak lanjuti. Tapi tidak semuanya bisa diselesaikan. Faktor keluarga sangat menentukan. Banyak kasus tetap berlanjut karena tidak ada penolakan dari pihak keluarga perempuan,” jelas Kusriadi.

Kondisi ini menunjukkan peran keluarga masih menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Tanpa keterlibatan aktif keluarga, upaya pemerintah dan lembaga pendamping sering kali menemui jalan buntu.

Lebih memprihatinkan, sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat korban, yakni dalam lingkup keluarga. Hal ini menegaskan pendekatan penanganan kasus kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus holistik dengan melibatkan berbagai pihak.

“Menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Terutama peran keluarga, ini sangat penting. Tanpa dukungan keluarga, sangat sulit menekan angka kekerasan,” tegasnya.

DP3AP2KB Lombok Tengah terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan kesadaran keluarga sebagai benteng utama perlindungan perempuan dan anak.

Harapannya, peningkatan laporan tidak lagi diikuti tingginya angka kejadian, melainkan menjadi awal perubahan sosial yang lebih aman dan berkeadilan.

Editor : Jelo Sangaji
#Lombok Tengah #kekerasan anak dan perempuan #DP3AP2KB