LombokPost - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran Alfamart Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, berhasil diungkap cepat.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Polsek Praya Timur meringkus terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, Rabu (18/2).
Kapolsek Praya Timur AKP Sri Bagyo mengatakan, pelaku berinisial LAH alias Gatot diamankan di rumahnya bersama satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang.
“Pelaku kita amankan di kediamannya berikut barang bukti satu unit sepeda motor,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.45 WITA. Korban, Nurmala Sari (19), seorang pelajar, memarkir sepeda motornya di halaman Alfamart saat hendak membeli minuman.
Namun, korban lupa mencabut kunci kontak sebelum masuk ke dalam toko.
Kelalaian tersebut dimanfaatkan pelaku. Saat korban berada di dalam, pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor ke arah timur.
Seorang saksi sempat melihat pelaku mengendarai motor tersebut, tetapi tidak menaruh curiga karena mengira kendaraan itu milik pelaku yang sudah dikenal.
Korban baru menyadari motornya hilang setelah keluar dari toko dan mendapati kendaraan tidak lagi berada di tempat parkir.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Praya Timur.
Mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengecek rekaman CCTV di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku dan sepeda motor hasil curian masih berada di rumahnya.
Tim pun segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Praya Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, serta tidak meninggalkan kunci kontak saat parkir guna mencegah terjadinya aksi curanmor.
Editor : Pujo Nugroho