Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Fokus Tarik Investasi Berkualitas, DPRD Lombok Tengah Bentuk Dua Pansus untuk 4 Ranperda

Lestari Dewi • Rabu, 25 Februari 2026 | 09:10 WIB

PENDAPAT: Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri (podium) sampaikan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lombok Tengah atas empat Ranperda dalam sidang paripurna, Senin (
PENDAPAT: Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri (podium) sampaikan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lombok Tengah atas empat Ranperda dalam sidang paripurna, Senin (

 

LombokPost-Pemkab Lombok Tengah menyiapkan aturan insentif investasi yang lebih selektif. Kebijakan ini difokuskan pada investasi berkualitas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Selektif ini kan siapa pun itu mau berinvestasi silakan, ketika perda ini ada maka berlaku bagi semua orang, tidak pandang bulu karena kedekatan dengan si ini si itu kemudian diberikan kemudahan, tidak,” terang Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri pada wartawan, usai menyampaikan pendapat kepala daerah atas 4 ranperda di DPRD Lombok Tengah, Senin (23/2).

Menurutnya, Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi disusun sebagai payung hukum untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, arah kebijakan tetap menitikberatkan pada kualitas investasi, bukan sekadar kuantitas.

“Investasi yang kita dorong harus berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Lombok Tengah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, insentif yang diberikan meliputi insentif fiskal berupa pengurangan dan/atau keringanan pajak dan retribusi daerah, serta insentif nonfiskal seperti kemudahan perizinan dan dukungan infrastruktur. Meski demikian, seluruh bentuk insentif itu akan diberikan secara selektif.

“Misal sebagai contoh, PBB-P2 saat masa bekerja tidak dibayar, banyak hal nanti dibahas,” kata Pathul.

Ada tiga pertimbangan utama yang menjadi parameter selektif investasi. Pertama, serapan tenaga kerja lokal. Kedua, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketiga, kepatuhan terhadap tata ruang dan ketentuan lingkungan.

“Kami sepakat kemudahan investasi tidak boleh mengorbankan tata ruang dan lingkungan. Justru regulasi ini hadir untuk memastikan investasi berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan daerah,” ujarnya.

Selain Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi, pemerintah daerah juga menyampaikan jawaban atas tiga ranperda lainnya, yakni tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal kepada BUMD, dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan agar keempat ranperda itu dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan strategis, mulai dari penguatan substansi regulasi, sinkronisasi dengan aturan yang lebih tinggi, hingga penguatan aspek pengawasan dan implementasi.

“Empat ranperda ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi Lombok Tengah,” tandasnya.

Pada akhir sidang, pimpinan rapat paripurna DPRD Lombok Tengah memutuskan membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih mendalam empat ranperda itu.

Pembentukan dua pansus ini diharapkan dapat mempercepat sekaligus mempertajam pembahasan, sehingga substansi regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan menjawab kebutuhan daerah.

“Ketua Pansus I oleh Murdani dengan wakilnya Lalu Abdusahid, sedangkan Ketua Pansus II oleh Ahmad Syamsul Hadi dengan wakilnya Ahmad Rifai dan ini telah disepakati dalam sidang,” ucap Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan.

Editor : Akbar Sirinawa
#investasi #Pemkab Lombok Tengah #ranperda #DPRD Lombok Tengah #berkualitas #pansus