Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kunjungan ke Lombok Tengah, Kakanwil DJP Nusra Dorong Percepatan Pelaporan SPT

Marthadi • Jumat, 27 Maret 2026 | 18:43 WIB

Kakanwil DJP Nusra Judiana Manihuruk (dua dari kanan) memberikan cenderamata kepada Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dalam kunjungannya.
Kakanwil DJP Nusra Judiana Manihuruk (dua dari kanan) memberikan cenderamata kepada Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dalam kunjungannya.
LombokPost - Laju kepatuhan pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) makin “ngebut”. Di tengah lonjakan pelaporan SPT Tahunan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bahkan turun langsung ke Lombok Tengah untuk memastikan tren positif ini terus berlanjut.

Kunjungan kerja dilakukan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) Judiana Manihuruk ke kantor bupati Lombok Tengah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara DJP dan pemerintah daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Judiana didampingi kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) serta kepala KPP Pratama Praya.

Fokus utama kunjungan ini adalah mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, sekaligus memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam optimalisasi penerimaan negara.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kantor Pajak Praya membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP. Layanan ini diikuti oleh 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Langkah ini diharapkan mampu mempermudah wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Tak hanya itu, DJP juga menggelar audiensi dengan bupati Lombok Tengah guna memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal ini penting mengingat struktur ekonomi NTB yang masih didominasi sektor instansi pemerintah.

Berdasarkan data per Februari 2026, realisasi penerimaan pajak di wilayah NTB menunjukkan tren yang sangat positif dengan pertumbuhan mencapai 37,5 persen.

Sementara itu, jumlah pelaporan SPT Tahunan juga menunjukkan capaian signifikan. Tercatat sebanyak 81.188 SPT telah dilaporkan, terdiri dari 79.552 SPT Orang Pribadi dan 1.636 SPT Badan.

Perkembangan terbaru hingga 26 Maret 2026, jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di Lombok Tengah bahkan telah mencapai 128.971 SPT.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi wajib pajak.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. DJP berkomitmen untuk terus mendampingi hingga berhasil, karena kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Judiana.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Ditjen Pajak Hapus Sanksi Denda Keterlambatan SPT Tahunan 2025 Hingga 30 April, Ini Syaratnya

Ia juga menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

“Dengan pajak yang kuat, APBN akan sehat, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, DJP berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di Lombok Tengah dan NTB secara umum terus meningkat, sejalan dengan semangat kolaborasi dalam membangun daerah dan negara.

 

Editor : Marthadi
#Pelaporan SPT 2026 #DJP Lombok Tengah #SPT Tahunan Lombok Tengah #pajak NTB 2026 #penerimaan pajak NTB