LombokPost-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah resmi melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ajaran 2026. Dampaknya, ribuan siswa yang tidak menjadi peserta ujian diwajibkan melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR).
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dikbud Lombok Tengah Jumadi menjelaskan, kebijakan BDR diambil agar pelaksanaan TKA berjalan optimal. Mengingat ujian menggunakan sistem berbasis komputer yang memerlukan waktu panjang dan konsentrasi tinggi.
“Pelaksanaan TKA dilakukan di masing-masing sekolah. Selama TKA berlangsung, maka siswa yang lain belajar dari rumah. Ini agar proses ujian berjalan kondusif,” ungkap Jumadi, Senin (6/4).
Jadwal TKA tahun ini terbagi dalam dua tahap besar. Jenjang SMP melaksanakan ujian mulai 6 hingga 16 April. Sedangkan untuk jenjang SD dijadwalkan menyusul pada 20 hingga 30 April mendatang.
Peserta TKA merupakan siswa kelas akhir, yakni kelas 9 jenjang SMP dan kelas 3 jenjang SD. Khusus tingkat sekolah dasar, materi ujian difokuskan pada dua bidang utama untuk memetakan mutu pendidikan.
“TKA ini sebenarnya mirip dengan UNBK karena ada mata pelajaran yang diujikan. Khusus SD ada dua, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Jadi ini lebih pada pemetaan mutu pendidikan terkait literasi dan numerasi,” jelas Jumadi.
Baca Juga: Jumlah Siswa Smanti yang Lolos SNBP 2026 Meningkat, Ini Daftar Kampus Pilihannya
Keterbatasan infrastruktur komputer di sejumlah sekolah memaksa pelaksanaan ujian dibagi menjadi tiga gelombang. Dengan interval waktu masing-masing 10 hari, durasi BDR bagi siswa lainnya terasa cukup panjang.
Meski siswa belajar dari rumah, Dikbud Lombok Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar para guru tetap aktif memberikan penugasan. Materi diberikan melalui platform daring seperti WhatsApp dan Google Classroom, maupun penugasan luring terstruktur.
“Kepala sekolah harus memastikan BDR berjalan baik dan terpantau. Guru-guru juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi. Kami harap siswa tetap mengikuti pembelajaran dengan penuh tanggung jawab meski tidak di sekolah,” pungkas Jumadi.
Editor : Akbar Sirinawa