LombokPost-Perseteruan panas terkait unggahan video program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berisi belatung di Desa Ketara, Lombok Tengah memasuki babak baru. Tak ingin sekadar menjadi pihak terlapor, Baiq Restu Tunggal Kencana kini resmi melakukan "serangan balik" secara hukum.
Dampingi kuasa hukumnya, Rodi Fatoni, Restu mendatangi Mapolres Lombok Tengah pada Selasa (14/4) untuk menjalani pemeriksaan perdana. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas laporan balik yang ia layangkan terhadap oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Tiga Pasal Mematikan Menanti Terlapor
Langkah hukum yang diambil Restu tidak main-main. Rodi Fatoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyodorkan tiga dugaan pelanggaran hukum serius yang mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru).
Baca Juga: BGN Izinkan Tujuh Dapur MBG Beroperasi Lagi di Lombok Tengah
"Ada tiga poin utama yang kami laporkan, dugaan pengaduan palsu, perbuatan yang membahayakan nyawa atau kesehatan, serta fitnah," tegas Rodi di hadapan awak media, Selasa (14/5).
Laporan ini menjadi jawaban telak atas langkah oknum SPPI yang sebelumnya melaporkan Restu ke polisi gara-gara video keluhan menu makanan tersebut viral di media sosial.
Sebut Belum Ada Itikad Baik
Terkait desas-desus perdamaian, kubu Restu tampak masih menutup pintu rapat-rapat. Rodi menyebutkan, sejauh ini belum ada komunikasi langsung dari pihak terlapor. Meski ada upaya permintaan maaf melalui perantara, hal itu dianggap angin lalu karena tidak menunjukkan keseriusan.
"Kalau memang mau selesai baik-baik, datang langsung, temui klien kami. Jangan lewat perantara," sindirnya.
Misi Besar di Balik Laporan Balik
Bukan sekadar ajang "balas dendam" pribadi, Fatoni menegaskan bahwa perjuangan kliennya adalah demi kepentingan publik. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak main-main dengan kualitas makanan rakyat.
Baca Juga: Pemilik Dapur MBG Roti Belatung Dilaporkan Balik
Ia berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar ada evaluasi besar-besaran dalam pengawasan distribusi program MBG. "Tujuannya satu, pastikan makanan yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar aman dan berkualitas, bukan justru membahayakan," tutupnya.
Editor : Akbar Sirinawa