Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Minta Nakes Bersabar soal Honor Nakes Rp 200 Ribu per Bulan

Lestari Dewi • Jumat, 17 April 2026 | 08:19 WIB
Perwakilan nakes PPPK Paro Waktu berkeluh kesah kepada jajaran Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Kamis (16/4). (Dewi/Lombok Post)
Perwakilan nakes PPPK Paro Waktu berkeluh kesah kepada jajaran Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Kamis (16/4). (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost-Bupati Lombok Tengah (Loteng) Lalu Pathul Bahri menanggapi keluhan tenaga kesehatan (nakes) PPPK Paro Waktu yang menerima honor Rp 200 ribu per bulan. Ia meminta nakes bersabar karena penyesuaian dilakukan sesuai kemampuan anggaran daerah. 

“Uik tebeng SK (baru kemarin terima SK), ruen ndekn taon sabar (rupanya tidak bisa bersabar), bareh juluk (sebentar dulu),” ucap Pathul saat ditemui wartawan di pendopo bupati, Kamis (16/4).

Bupati mengingatkan, ribuan nakes baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada awal tahun ini. Menurutnya, status sebagai PPPK merupakan langkah awal yang patut disyukuri setelah sekian lama menanti kepastian status kepegawaian.

Baca Juga: Nakes Lombok Tengah Protes Honor Rp 200 Ribu

“Ini adalah proses yang patut kita syukuri bersama sebagai bentuk legalitas status mereka,” ujarnya.

Terkait honor Rp 200 ribu yang dinilai minim, bupati menjelaskan angka tersebut muncul karena pembagian anggaran harus mencukupi seluruh tenaga yang diangkat. Diketahui, jumlah PPPK Paro Waktu sebanyak 4.540 orang. Artinya, besaran honor disesuaikan dengan kemampuan APBD Lombok Tengah.

Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah harus memutar otak agar seluruhnya terakomodasi dalam anggaran yang tersedia tanpa membebani fiskal daerah. Bupati menegaskan pemerintah tidak akan tutup mata terhadap kesejahteraan para nakes. Namun, ia meminta waktu agar pemerintah daerah dapat menyusun skema yang lebih baik.

Baca Juga: 17 Desa Jadi Atensi Kemiskinan Ekstrem Lombok Tengah

“Kami meminta para nakes untuk bersabar. Kami tidak tinggal diam, namun semua harus disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani menegaskan, pihaknya menerima aspirasi tenaga kesehatan sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia menyebut persoalan upah nakes paro waktu menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kami memandang ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut keadilan dan penghargaan terhadap profesi tenaga kesehatan. Mereka berada di garis depan pelayanan, dengan beban kerja dan risiko yang tidak ringan,” kata Wirman.

Menurut dia, DPRD akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk pembahasan secara komprehensif. Ia ingin memastikan kebijakan pengupahan memiliki dasar yang jelas, transparan, serta mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Kami akan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Kalau memang ada ruang untuk penyesuaian, tentu harus diperjuangkan agar lebih layak dan sesuai dengan beban kerja yang diemban para nakes,” ujar politisi NasDem ini.

Baca Juga: Ikhtiar Putus Rantai Krisis Air, Pemkab Lombok Tengah Jemput Anggaran Pusat Rp 130 Miliar

DPRD, kata dia, akan membangun komunikasi intensif antara legislatif dan eksekutif guna mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan penyesuaian anggaran di tengah kebijakan efisiensi daerah. 

“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini, tetapi di sisi lain, pelayanan kesehatan tidak boleh dikorbankan. Kesejahteraan tenaga kesehatan harus tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia pun meminta tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas secara profesional sembari menunggu hasil pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah. “Aspirasi ini sudah kami terima dan akan kami kawal sampai ada titik terang,” katanya.

Baca Juga: Investor Diminta Tanggung Dampak Banjir, DPRD Lombok Tengah Desak Eksekutif Susun Regulasi

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah dr Mamang Bagiansyah menjelaskan, hingga saat ini belum ada solusi konkret terkait persoalan tersebut. Ia menyebut penetapan upah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami efisiensi.

“Untuk saat ini, kami berharap para nakes dapat menerima dulu keputusan ini. Kontrak paruh waktu berlaku selama satu tahun, dan ke depan akan kami kaji kembali terkait besaran upahnya,” ujarnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#Honor #DPRD Lombok Tengah #nakes #Bupati Lombok Tengah