Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Lombok Tengah Tekan Pemda Kejar PAD Rp 900 Miliar!

Lestari Dewi • Senin, 27 April 2026 | 08:28 WIB
Sejumlah pertokoan, kafe dan restoran kian tumbuh di sekitar KEK Mandalika, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Minggu (26/4). (Dewi/Lombok Post)
Sejumlah pertokoan, kafe dan restoran kian tumbuh di sekitar KEK Mandalika, Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Minggu (26/4). (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost-Komisi I DPRD Lombok Tengah (Loteng) menyoroti tekanan fiskal daerah di tengah target penurunan belanja pegawai hingga 30 persen pada 2027. Daerah dituntut meningkatkan PAD hingga Rp 900 miliar agar mampu menjaga keseimbangan anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi menegaskan, daerah tidak bisa pasrah. Ia menyebut Loteng membutuhkan APBD di atas Rp 3,5 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 900 miliar.

“Siapa yang memikirkan ini semua? Ya pemerintah daerah, termasuk kami di legislatif. Pemerintah harus memutar otak mencari jalan keluar demi kesejahteraan masyarakat,” tegas sosok yang akrab disapa Memet tersebut kepada Lombok Post, Minggu (26/4).

Baca Juga: DPRD Lombok Tengah Minta Nakes Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

Ketua DPC Partai NasDem Loteng ini menilai angka Rp 900 miliar bukan target yang mengada-ada. Ia merujuk tren kenaikan PAD Loteng dari Rp 388 miliar, naik ke Rp 423 miliar, hingga kini mencapai Rp 523 miliar.

“Boleh tanyakan pada pakar ekonomi manapun soal grafik ekonomi kita. Angka Rp 900 miliar itu rasional, bukan angka kosong. Saya sangat yakin bisa,” imbuhnya.

Memet membeberkan kunci mengejar target itu adalah ketegasan. Ia menyoroti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dinilai belum maksimal. Hal ini karena masih ada kebocoran dari sektor investasi. Ia mendesak pemerintah daerah lebih tegas menindak investor yang tidak berkontribusi pada pajak daerah.

Baca Juga: Komisi II DPRD Lombok Tengah Cek Kondisi Hortipark dan SIHT

“Apa gunanya ada KEK Mandalika kalau kita tidak berani? Mana komitmen kita untuk 'menggaruk' investor-investor nakal yang izinnya bodong atau yang sengaja mangkir bayar pajak,” cetus Memet.

Ia mengakui penertiban ini membutuhkan energi besar dan keseriusan dari jajaran eksekutif. Namun langkah ini harus dilakukan untuk keluar dari beban belanja pegawai yang tinggi.

“Kalau kemudian ada pihak yang menganggap target ini mustahil, saya siap adu data. Saya ingin bertemu langsung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Loteng melalui Satgas Percepatan Investasi Daerah juga melakukan penertiban terhadap bangunan yang diduga belum memiliki izin di Desa Kuta, Pujut. Penertiban dilakukan dengan menempelkan stiker pada bangunan yang belum mengantongi izin.

Baca Juga: Ikhtiar Putus Rantai Krisis Air, Pemkab Lombok Tengah Jemput Anggaran Pusat Rp 130 Miliar

“Dalam waktu dekat kami akan menempelkan stiker pada bangunan yang poinnya menyatakan bangunan ini belum mengantongi izin,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Loteng Dalilah. 

Editor : Akbar Sirinawa
#Pemkab Lombok Tengah #KEJAR #DPRD Lombok Tengah #PAD #Tekan