LombokPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memanggil kembali Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
"Rencana hari ini akan dipanggil ulang, " kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah Dimas Praja Subroto pada wartawan, Selasa (5/5).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi terhadap beberapa permasalahan, namun saat ditanyakan soal kasus tersebut, Dimas menyebut masih proses penyelidikan.
Baca Juga: Jaksa Bakal Miskinkan Terdakwa Korupsi Insentif PPJ Loteng
"Nanti kalau sudah waktunya, kita kasih tau ke teman-teman, " ujarnya.
Dimas menuturkan, penyelidikan yang dilakukan soal kasus tersebut masih penyelidikan tertutup. "Kalau datang hari ini, nanti kita kabari, " pungkasnya.
Informasi yang diperoleh media, Sekda Firman telah hadir di gedung jaksa. Tampak pula di ruang tunggu kejaksaan mantan kepala dinas LHK Lombok Tengah Amir Ali sedang menunggu di ruang tunggu.
Baca Juga: Jaksa Panggil Sekda Lombok Tengah, Terkait Dugaan Korupsi Insentif PPJ?
Sebelumnya, Kejari sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya beberapa hari lalu, namun tidak dapat menghadiri pemanggilan tersebut. Sehingga dilakukan pemanggilan ulang.
Editor : Kimda Farida