Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Soal Kereta Gantung Rinjani, Pemkab Loteng Ikuti Sikap Pemprov NTB

Lestari Dewi • Rabu, 13 Mei 2026 | 11:49 WIB
M Nursiah (Dewi/Lombok Post)
M Nursiah (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost-Pemkab Lombok Tengah (Loteng) menyatakan siap mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang tidak melanjutkan proyek Kereta Gantung Rinjani.

Pemkab Loteng menilai kebijakan itu merupakan hasil kajian dan pertimbangan teknis pemerintah provinsi.

Wakil Bupati Loteng M Nursiah mengatakan, keputusan itu merupakan hasil pertimbangan mendalam dan kajian teknis yang menjadi kewenangan Pemprov NTB.

 “Kami di daerah tentu akan menyesuaikan. Segala sesuatunya harus mengacu pada regulasi dan hasil kajian yang ada,” tutur Nursiah, Senin (11/5).

Meski sebelumnya Pemkab Loteng aktif mendorong realisasi proyek itu, Nursiah menjelaskan dinamika kebijakan merupakan hal wajar dalam pembangunan.

Baca Juga: Pemkab Loteng “Bersih-bersih” Indomaret dan Alfamart, Diminta Tutup Mandiri Paling Lambat 16 Mei

Menurut dia, jika dukungan sebelumnya diberikan berdasarkan studi kelayakan saat itu, maka kebijakan sekarang juga berpijak pada hasil evaluasi terbaru yang lebih menekankan aspek keberlanjutan.

“Jika memang dari hasil kajian Pak Gubernur ditemukan adanya hal-hal yang perlu ditinjau kembali, maka kami pun menghargai kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi NTB,” jelasnya.

Dengan tidak dilanjutkannya proyek kereta gantung itu, arah pengembangan pariwisata di wilayah Lombok Tengah bagian utara diprediksi lebih condong pada konsep ekowisata.

Langkah itu sejalan dengan keinginan banyak pihak agar Gunung Rinjani tetap menjadi destinasi wisata alam yang autentik dan terjaga keasriannya bagi generasi mendatang.

Kini, pemerintah daerah bersama masyarakat diharapkan dapat bersinergi mengembangkan potensi Desa Karang Sidemen melalui program yang lebih selaras dengan prinsip perlindungan alam dan penguatan budaya lokal.

Baca Juga: Groundbreaking Preciosa Lombok Residence, Hadirkan Hunian Mewah Berkonsep Green Building di Pantai Selak Dondon

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi mengatakan penolakan itu mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan di kawasan tersebut. Apalagi Gunung Rinjani sering dijuluki Mother of Island atau ibu dari Pulau Lombok.

“Kalau ditanya apa pandangan atau sikap kita terhadap (proyek) ini, sesuai katanya Pak Gubernur kemarin itu menolak. Pemprov menolak. Karena (Gunung Rinjani) dijuluki Mother of Island,” kata Didik.

Saat ini pihak investor sedang mengurus dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) sebagai syarat persetujuan lingkungan untuk melanjutkan megaproyek itu. Persetujuan Amdal, kata dia, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, dalam proses pembahasannya Pemprov NTB tetap harus terlibat.

Baca Juga: Jaksa Jebloskan Mantan Bupati Lombok Tengah Dua Periode ke Penjara Terkait Kasus Penipuan

“Kan kita diundang dalam pembahasan Amdal. Di situlah tempat kita fight (dengan investor). Menolak, tetapi kewenangannya tetap pemerintah pusat,” jelasnya. 

Editor : Redaksi Lombok Post
#m nursiah #Kereta Gantung #Pemkab Loteng #lingkungan #Pemprov NTB