Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Fakta Miris Guru Ponpes di Loteng Cabuli Santri, Ternyata Dulu Korban Sodomi yang Tak Direhabilitasi

Lestari Dewi • Selasa, 19 Mei 2026 | 09:28 WIB
Joko Jumadi (Dewi/Lombok Post)
Joko Jumadi (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram membeberkan rekam jejak kelam tersangka berinisial MYA, yang ternyata merupakan korban dari lingkaran setan trauma masa lalu yang tidak tertangani.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa tersangka MYA dulunya pernah menjadi korban sodomi saat menempuh pendidikan di salah satu ponpes di wilayah Jawa Timur ketika masih duduk di bangku SMA.

Akibat peristiwa itu, pendidikannya sempat berantakan.

“Saat itu MYA tidak lulus dan ditarik ke Mataram, sehingga kelulusan SMA-nya ditempuh melalui jalur persamaan. Kondisi psikologisnya kian terpuruk karena dilatarbelakangi oleh keluarga yang broken home,” papar Joko.

Baca Juga: Pemkab Loteng “Bersih-bersih” Indomaret dan Alfamart, Diminta Tutup Mandiri Paling Lambat 16 Mei

Tanpa adanya penanganan rehabilitasi mental dan psikologis yang tuntas pasca-trauma, MYA terjebak ke dalam lingkungan yang salah setelah kembali ke Loteng. Melalui platform digital, ia mulai masuk dalam jaringan pertemanan gay lokal.

“Ada aplikasi gay sehingga dia terhubung, gonta-ganti pasangan, dan dia pun sempat menjadi pekerja seks komersial (PSK) khusus gay,” sebut Joko.

Terkait seberapa luas lingkaran prostitusi online dan maraknya aplikasi kencan sesama jenis di wilayah Loteng tersebut, LPA mengaku masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. 

Baca Juga: Manfaatkan Modus Pinjami HP, Oknum Guru Ponpes di Pujut Lombok Tengah Tega Sodomi Empat Santri

“Berdasarkan informasi tersangka, aplikasi yang digunakan cukup banyak beredar. Namun, saya belum cek lebih detail soal itu,” imbuhnya.

Di sisi lain, proses hukum dan pendampingan terhadap para korban terus berjalan. LPA mencatat sejauh ini ada empat santri yang menjadi korban kebejatan MYA.

Dari total tersebut, tiga santri menjadi korban pencabulan, sedangkan satu santri lainnya dilaporkan telah disetubuhi sebanyak tiga kali.

Joko mengapresiasi sikap kooperatif pihak pondok pesantren yang langsung mengambil tindakan tegas begitu mengetahui tindakan luar batas oknum gurunya.

Pihak ponpes sendiri yang berinisiatif melaporkan hal ini ke penegak hukum dan meminta pendampingan langsung dari LPA serta Unit PPA Polres setempat.

Sementara itu, maraknya peredaran aplikasi kencan sesama jenis yang menyeret nama pelaku juga memicu respons Pemkab Loteng.

Baca Juga: LPA Mataram Apresiasi Langkah Proaktif Ponpes, Kasus Sodomi Santri di Lombok Tengah

Kepala Diskominfo Loteng, Herdan, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah preventif di ranah digital.

“Terkait informasi maraknya keberadaan aplikasi sesama jenis tersebut, kami akan segera mengomunikasikannya dengan Kementerian Komdigi untuk tindak lanjut,” singkat Herdan.

 

Editor : Kimda Farida
#guru ponpes #Lombok Tengah #LPA Mataram #fakta #Sodomi