LombokPost-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersiap memasuki Masa Persidangan Ketiga untuk tahun sidang 2025–2026.
Sederet agenda strategis, mulai dari penyerapan aspirasi masyarakat hingga pembahasan regulasi krusial, telah masuk dalam daftar prioritas kerja legislatif.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana mengungkapkan bahwa masa persidangan ketiga ini akan menjadi momentum penting bagi penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dewan.
Baca Juga: Rekor! Lombok Tengah Sabet Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Salah satu agenda utama yang langsung menyentuh masyarakat adalah pelaksanaan kegiatan reses.
"Reses Masa Persidangan Ketiga ini akan menjadi sarana bagi seluruh anggota dewan untuk turun langsung ke masing-masing daerah pemilihan (dapil). Tujuannya jelas, menyerap aspirasi dan mendengarkan suara masyarakat secara langsung," ujar Suhadi Kana pada wartawan, Selasa (26/5).
Selain reses, DPRD Loteng juga dihadapkan pada agenda pembahasan anggaran yang padat. Di antaranya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Wabup Loteng Beri Lampu Hijau Rumah Aman Korban Kekerasan
Proses ini akan mengawal akuntabilitas keuangan daerah melalui penyampaian penjelasan kepala daerah, pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar).
Tidak hanya mengevaluasi anggaran tahun lalu, dewan juga akan mulai menggodok arah kebijakan masa depan melalui pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Suhadi menambahkan, fungsi legislasi dewan kali ini juga akan diuji dengan pembahasan sejumlah Ranperda usul inisiatif DPRD yang sangat responsif terhadap kebutuhan sosial dan tata kelola daerah.
"Ada beberapa Ranperda inisiatif yang sangat penting bagi masyarakat, seperti Ranperda tentang Pencegahan Pernikahan Anak, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Kesenian Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda Penanggulangan Bencana Kebakaran," rincinya.
Guna memastikan seluruh agenda besar ini berjalan efektif, tepat waktu, dan berkualitas, pihak eksekutif dan legislatif diharapkan terus menjaga sinergi yang harmonis.
Komunikasi yang konstruktif menjadi kunci utama agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Gumi Tatas Tuhu Trasna.
Menutup Masa Persidangan Kedua sebelumnya, kata dia, pimpinan DPRD Lombok Tengah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga instansi vertikal yang telah bersinergi menyukseskan tugas-tugas kelembagaan.
Baca Juga: Sewa Tak Dibayar, Pemilik Lahan Gembok Dapur SPPG di Lombok Tengah
"Keberadaan DPRD harus benar-benar mampu menjadi lembaga representatif yang aspiratif, responsif, dan solutif terhadap berbagai dinamika yang dihadapi masyarakat maupun pemerintahan daerah," pungkas Suhadi.
Editor : Redaksi Lombok Post