Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ketua DPRD Loteng Tegaskan Kekerasan terhadap Santri Tak Boleh Terulang

Lestari Dewi • Selasa, 9 Juni 2026 | 10:08 WIB

 

Lalu Ramdan (Dewi/Lombok Post)
Lalu Ramdan (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost-Kasus dugaan kekerasan terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah (Loteng) mendapat perhatian serius dari DPRD Loteng hingga Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. Insiden yang dilaporkan terjadi pada November 2025 itu mengakibatkan satu santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar parah.

Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan menyampaikan rasa prihatin sekaligus duka mendalam. Politisi Gerindra ini mendesak pimpinan dan pengelola ponpes memperketat pengawasan terhadap aktivitas santri. Terutama jika fungsi kontrol harian didelegasikan kepada pengasuh.

“Kebanyakan pimpinan ponpes ini jarang di lokasi dan memandatkan pengawasan ke pengasuh. Nah, koordinasi ini yang harus diperketat lagi. Panggil pengasuhnya, kita tidak ingin kejadian kelam seperti ini terulang kembali,” tegas Lalu Ramdan, Minggu (7/6).

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah Diusut Tuntas

Ramdan mengatakan, legislatif akan segera menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemenag Loteng, serta forum ponpes untuk membedah akar masalah maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan agama.

Ia mengingatkan, Loteng sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ponpes. Regulasi ini memberikan hak bagi pesantren untuk mengakses program yang didanai APBD. Salah satunya untuk penguatan sistem keamanan penunjang.

“Melalui Perda Ponpes, pihak pengelola sebenarnya bisa meminta pengadaan CCTV untuk memantau ketat kegiatan santri. Ini menyangkut nama baik daerah, lembaga, dan agama,” imbuh Ramdan.

Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Santri Terbakar, Ponpes Diminta Perketat Pengawasan Santri

Ia juga mengimbau wali santri lebih intens berkomunikasi dan menggali cerita anak-anak mereka saat berkunjung. “Tetap ada perhatian dan control pihak keluarga, jangan lepas sepenuhnya ke ponpes,” kata dia.

Sorotan tajam juga datang dari Senayan. Wakil Ketua DPR RI sekaligus wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Pulau Lombok Sari Yuliati mengutuk keras segala bentuk kekerasan anak di lingkungan pendidikan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa toleransi.

“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, terlebih terhadap santri yang sedang menuntut ilmu. Seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika ada unsur kelalaian dari pengelola, harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” cetus Sari Yuliati.

Baca Juga: Satpol PP Bidik Alfamart Membandel, Komisi II DPRD Loteng Minta Perda Ditegakkan

Kendati demikian, Sari mengingatkan masyarakat luas tetap objektif dan tidak menggeneralisasi kasus ini ke seluruh institusi pesantren. “Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Masih sangat banyak ponpes di Lombok dan Indonesia yang menjalankan fungsinya dengan baik, aman, nyaman, serta kondusif dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda,” pungkasnya.

Di sisi penegakan hukum, Polres Loteng bergerak cepat mendalami peristiwa yang dilaporkan terjadi pada November 2025. Kasi Humas Polres Loteng IPTU Lalu Brata Kusnadi mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa pimpinan ponpes pada Senin (8/6).

“Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami kronologi kejadian secara utuh,” kata IPTU Lalu Brata.

Baca Juga: Dari Peristiwa Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah, Korban Berjuang Sembuh dan Berharap Bisa Sekolah Lagi di Tengah Trauma Kobaran

Kelima saksi yang telah dimintai keterangan meliputi ayah korban (SAH), korban (SAH), dua rekan korban berinisial R dan Y, serta pimpinan ponpes. Selain memeriksa saksi kunci, Korps Bhayangkara juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi insiden.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan dan mengamankan barang bukti berupa sisa kertas mika yang terbakar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti tersebut ditemukan masih berada di tempat kejadian dan belum dibersihkan pihak ponpes saat petugas tiba,” katanya.

Editor : Jelo Sangaji
#DPRD Loteng #pengawasan #Ponpes #Polres Loteng #santri