Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Berantas Peredaran Gelap, Wakapolres Deklarasi Anti Narkoba di Desa Sengkol Pujut

Lestari Dewi • Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:23 WIB
Jajaran Polres Loteng beserta warga Desa Sengkol membaca ikrar Deklarasi Anti Narkoba di kantor desa setempat, Sabtu (20/6). (Dewi/Lombok Post)
Jajaran Polres Loteng beserta warga Desa Sengkol membaca ikrar Deklarasi Anti Narkoba di kantor desa setempat, Sabtu (20/6). (Dewi/Lombok Post)

LombokPost - Guna menekan angka penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) mengambil langkah preventif yang agresif. 

Kali ini, Wakapolres Loteng Kompol I Putu Kardhianto menggelar acara Deklarasi Anti Narkoba yang berpusat di kantor Desa Sengkol, Pujut, Loteng. 

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta puluhan warga setempat yang berkomitmen penuh menyatakan perang terhadap narkoba.

Baca Juga: Antisipasi Kriminalitas, Polres Loteng Gencarkan Patroli Rinjani Presisi

Kardhianto menegaskan bahwa wilayah Kecamatan Pujut, khususnya Desa Sengkol, harus dibersihkan dari pengaruh zat adiktif yang merusak masa depan generasi bangsa. 

Deklarasi ini juga menjadi respons cepat aparat kepolisian dalam memperketat pengawasan lingkungan pasca dilakukannya beberapa tindakan penegakan hukum terhadap sindikat narkotika di wilayah tersebut.

"Narkoba adalah musuh nyata kita bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran aktif, kepedulian, dan informasi dari seluruh elemen masyarakat. 

Baca Juga: Menikmati Kesegaran Bunut Ngengkang Lombok Barat

Melalui deklarasi di Desa Sengkol ini, kita bangun benteng pertahanan yang kuat mulai dari tingkat keluarga hingga desa," ujar Kompol I Putu Kardhianto pada wartawan, Sabtu (20/6). 

Acara inti ditandai dengan pembacaan ikrar Deklarasi Anti Narkoba secara bersama-sama yang dipimpin langsung oleh perangkat desa dan diikuti oleh seluruh warga. 

Poin-poin deklarasi tersebut di antaranya memuat komitmen menolak keras segala bentuk peredaran narkoba, mendukung penuh tindakan tegas kepolisian, serta kesiapan warga untuk mewujudkan desa bersih narkoba. 

Sebagai simbolis penguat komitmen, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan petisi bersama pada kain putih oleh Wakapolres Loteng, Kepala Desa Sengkol, serta para tokoh masyarakat yang hadir.

Baca Juga: Jump Start, Dikepret Dua Kali Long Lap Penalty! Aturan Baru Bikin Seri 2 Mandalika Racing Series Makin Garang

Aparat kepolisian berharap, deklarasi ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka, melainkan menjadi pemicu kesadaran kolektif masyarakat untuk berani melapor dan membentengi wilayah hukum Polres Loteng dari bahaya laten narkotika.

 

 

 

Editor : Kimda Farida
#wakapolres loteng #baca ikrar #Lombok Tengah #deklarasi anti narkoba #Desa sengkol