LombokPost - Rencana pergeseran gerbong birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) masih tertahan. Pemkab Loteng masih menunggu hasil penilaian atau asesmen dari pemerintah pusat untuk melakukan mutasi pejabat.
Langkah ini mendesak dilakukan mengingat sejumlah kursi jabatan eselon dua lowong akibat pejabat sebelumnya pensiun. Selain itu, ada posisi yang belum terisi sejak mutasi terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya menjelaskan, seluruh pejabat eselon dua telah mengikuti proses asesmen beberapa bulan lalu. Hasil penilaian itu kini menjadi dasar utama dalam penataan birokrasi.
Baca Juga: Pemkab Loteng Tak Tegas Hadapi Alfamart
“Hasil assessment itu menjadi acuan kita untuk melakukan mutasi. Pemerintah pusat akan melihat hasil ini dan menyelaraskannya dengan jabatan yang baru,” kata Firman, Selasa (23/6).
Proses asesmen wajib dilakukan untuk memenuhi persyaratan normatif penempatan pejabat. Banyak aspek yang dinilai secara objektif. Mulai dari bakat hingga kapasitas kepemimpinan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kekosongan jabatan di Pemkab Loteng saat ini cukup banyak. Posisi lowong tersebar mulai dari level eselon dua, kepala bagian (kabag), staf ahli, sekretaris dinas (sekdis), sekretaris badan (sekban), hingga jabatan camat.
Baca Juga: Fiskal Loteng Lampu Kuning, PAD Baru Sokong 14 Persen APBD
Mengenai teknis pelaksanaan, Firman belum bisa memastikan apakah mutasi ke depan akan digelar sekaligus atau bertahap. Khusus eselon dua, pengisian kursi kosong bisa dilakukan melalui skema pergeseran atau promosi jabatan.
Pemkab Loteng kini menerapkan sistem manajemen talenta untuk menjaring pejabat yang akan dipromosikan.
Saat ini, tim penilai telah mengantongi seluruh hasil asesmen untuk diajukan kepada bupati. Setelah itu, hasilnya diteruskan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan akhir.
Lambatnya pengisian jabatan kosong ini mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi NasDem DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi mendesak Pemkab segera mengisi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih lowong.
Baca Juga: Gibran Rajai Race 2 IJTC Mandalika Racing Series 2026
Syamsul menegaskan, keberadaan pejabat definitif sangat krusial agar roda pemerintahan berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi.
“Ini cukup penting sebab langkah kerja akan melambat, bahkan terhambat disebabkan oleh belum definitifnya posisi-posisi strategis di OPD dan berakibat mengganggu kinerja pemerintah,” cetus Syamsul.
Editor : Akbar Sirinawa