LombokPost - Keluhan masyarakat terkait kerusakan lampu lalu lintas di Simpang Empat Kopang menuju Praya akhirnya ditindaklanjuti. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan RI telah memperbaiki fasilitas itu dan kembali mengaktifkannya.
Sebelumnya lampu lalu lintas di jalur padat itu mati total. Kondisi itu mendapat sorotan masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah (Loteng) bahkan sempat meminta BPTD menyerahkan pengelolaannya kepada daerah jika tidak segera melakukan perbaikan.
“Alhamdulillah, sekarang sudah diperbaiki dan aktif lagi setelah kami berkoordinasi intensif dengan BPTD,” ujar Kepala Dishub Loteng Baiq Sri Damayanti Wiradarma kepada Lombok Post, Minggu (12/7).
Baca Juga: Dorong Sport Tourism, Wamenpora Taufik Hidayat Resmikan Sade Social Space di KEK Mandalika
Terkait wacana pengalihan lampu lalu lintas Kopang menjadi aset Pemkab Loteng, Yanti, sapaan akrabnya, mengakui rencana itu belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Kendala utamanya adalah kesiapan anggaran daerah.
“Untuk dialihkan menjadi aset Pemkab saat ini belum bisa. Kita harus melihat dari sisi kesiapan anggaran pemeliharaan yang dibutuhkan untuk merawat traffic light tersebut ke depannya,” jelasnya.
Meski pengalihan aset di Kopang tertunda, Yanti menyampaikan kabar lain. Sejumlah aset lampu jalan milik pemerintah pusat akan dihibahkan kepada Pemkab Loteng tahun depan.
Baca Juga: Hasil Validasi Sementara Titik PJU, Tagihan yang Disetor Dishub Loteng Turun Rp 300 Juta
Rencana hibah muncul karena Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) tidak memiliki alokasi anggaran untuk memperbaiki lampu di sepanjang jalur Bypass BIL-Mandalika. Akibatnya, banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur strategis itu padam.
Salah satu prioritas hibah ialah jaringan PJU dari bandara hingga batas terowongan pertama. Di ruas itu terdapat 188 tiang dan 289 unit lampu.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan (berprogres). Targetnya tahun depan aset tersebut sudah resmi dihibahkan ke daerah. Begitu serah terima selesai, Pemkab Loteng baru bisa menganggarkan dana pemeliharaannya di APBD daerah,” pungkas Yanti.
Editor : Akbar Sirinawa