LombokPost - Wacana DPRD Lombok Tengah (Loteng) menggunakan dana pokok pikiran (pokir) untuk menambal biaya perbaikan jalan direspons positif eksekutif.
”Kalau memang DPRD sudah mulai mewacanakan dapat menjadi alokasi (perbaikan jalan) menggunakan pokir, itu juga jalan lain,” ujar Wakil Bupati Loteng M Nursiah, Minggu (19/7).
Saat ini Pemkab Loteng menghadapi keterbatasan fiskal dalam memperbaiki jalan rusak. Nursiah mengatakan, pemkab sangat terbuka dengan segala alternatif pembiayaan demi kepentingan masyarakat, seperti dari pokir dewan maupun meminjam ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 200 miliar.
Baca Juga: Pathul-Nursiah Mau Berutang Lagi, DPRD Wanti-wanti Masih Ada Sisa Utang Rp 113 Miliar
Jika menggunakan dana pokir dewan, lanjut Nursiah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menghitung secara detail mengenai kebutuhan biaya perbaikan jalan dan ketersediaan dana dari pokir dewan.
“Kebutuhan anggaran ini menjadi dasar kita, apakah cukup dengan pokir dewan atau tidak cukup. Jika tidak cukup, baru kita berbicara dari mana lagi sumber pembiayaannya,” terangnya.
Kata Nursiah, pinjaman ke PT SMI menjadi opsi pertama yang mencuat. Kerja sama dengan badan usaha milik negara ini dinilai sudah teruji, efektif, dan efisien dalam mendongkrak pembangunan infrastruktur jalan di Gumi Tatas Tuhu Trasna. Meski saat ini pemda masih memiliki sisa kewajiban utang sekitar Rp 113 miliar.
Baca Juga: Dewan Rela Pokir Dipakai untuk Perbaikan Jalan, Opsi Jika Pinjaman SMI Gagal
“Sudah dua kali (berutang, red) ini dilakukan untuk menjawab segala kebutuhan (jalan mantap) masyarakat,” sebut mantan Sekda Loteng ini.
Lebih lanjut, di luar PT SMI dan dana pokir dewan, Nursiah menyebut Bupati Loteng telah menginstruksikan TAPD untuk menyisir potensi pendapatan daerah lain yang sah. Ini menjadi opsi lanjutan untuk menambal kekurangan anggaran dalam pembiayaan perbaikan jalan rusak.
“Sekali lagi, Pak Bupati meminta untuk memastikan kembali sumber-sumber pendapatan lain untuk penanganan jalan kabupaten yang menyisakan 25 persen tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi mengakui, opsi menggunakan pokir dewan sangat mungkin dilakukan. Namun, ia mempertanyakan kecukupan nilai pokir dewan jika digunakan untuk menuntaskan pemantapan jalan skala besar.
Baca Juga: Sinergi Bangun Pesisir, Menteri KKP Tinjau KNMP Bilelando Loteng
Meski kapasitas anggaran terbatas, Ahmad menyatakan setuju dan siap terlibat melalui sistem pembagian per daerah pemilihan (dapil). Hanya saja, ia mengingatkan ada konsekuensi yang harus dikorbankan.
“Jika pokir dialihkan ke jalan utama, aspirasi langsung dari masa reses seperti perbaikan jalan kampung, MCK, dan fasilitas umum lainnya dipastikan akan berkurang,” kata politisi NasDem ini.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post