LombokPost-Pemkab Lombok Tengah (Loteng) menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life). Kerja sama itu memberikan perlindungan dan manfaat asuransi tambahan bagi 15.882 aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya.
Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri menegaskan, kerja sama ini menjadi wujud apresiasi sekaligus perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh ASN. Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut dia, kepastian perlindungan menjadi modal utama untuk mendorong kinerja birokrasi.
“Dengan adanya perlindungan yang pasti, para ASN diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang serta terus meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar bupati usai penandatanganan nota kesepahaman di ruang rapat utama kantor bupati, Rabu (22/7).
Baca Juga: Pathul-Nursiah Mau Berutang Lagi, DPRD Wanti-wanti Masih Ada Sisa Utang Rp 113 Miliar
Pathul menambahkan, jaminan keselamatan dan proteksi finansial tidak hanya berdampak pada fokus kerja para pegawai. Perlindungan itu juga memberikan kepastian masa depan bagi keluarga mereka.
Asisten I Setda Loteng Lalu Muliawan menjelaskan, penandatanganan kerja sama langsung dilanjutkan dengan sosialisasi. Nilai premi program perlindungan itu dinilai terjangkau bagi para pegawai.
“Perlindungan ini dengan membayar premi Rp 5 ribu per bulan. Setelah penandatanganan, langsung dilanjutkan dengan sosialisasi. Kami berharap seluruh ASN di Lombok Tengah dapat mengikuti program perlindungan ini,” tegas Muliawan.
Baca Juga: Pemkab Loteng Hitung Kecukupan Pokir Dewan untuk Perbaikan Jalan
Direktur Keuangan dan Investasi Taspen Life Any Maskur mengapresiasi kepercayaan Pemkab Loteng. Ia menjelaskan, Taspen Life hadir untuk melengkapi manfaat dasar yang telah diterima ASN melalui berbagai program asuransi dan perlindungan tambahan yang fleksibel.
“Perlindungan ini diharapkan dapat mendampingi ASN sejak pertama kali diangkat sebagai CPNS, menjalankan tugas sebagai aparatur negara, hingga memasuki masa pensiun. Manfaatnya juga diharapkan dapat dirasakan keluarga peserta,” jelas Any.
Any juga menjelaskan alasan kerja sama itu baru terlaksana di Gumi Tastura. Perluasan jangkauan program perlindungan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia, termasuk NTB.
“Kami tidak bisa langsung semuanya, bertahap juga di NTB. Sudah ke KLU (Kabupaten Lombok Utara), sekarang Lombok Tengah, dan berikutnya Pemprov NTB,” kata Any.
Baca Juga: Santri Korban Luka Bakar Butuh Empat Kali Operasi, Pemkab Loteng Janji Tak Lepas Tangan
Dia menambahkan, skema kepesertaan diperuntukkan bagi PNS serta PPPK penuh waktu. PPPK paro waktu belum terakomodasi secara resmi dalam skema kerja sama Pemkab. Namun, mereka tetap diberikan ruang untuk bergabung dan mendaftar secara mandiri.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post