LombokPost - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026. Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri menyerukan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi anak, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang digital.
Pathul menegaskan, benteng perlindungan anak pada era digital tidak cukup hanya dibangun di rumah, sekolah, dan ruang publik. Anak membutuhkan pendampingan ekstra agar terhindar dari perundungan, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan digital.
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar. Anak-anak bukan sekadar objek, melainkan subjek pembangunan yang berhak didengar pendapatnya dan dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi,” ujar Pathul di Praya, Kamis (23/7).
Baca Juga: BIZAM Lombok Ajak Puluhan Siswa SD Belajar Keselamatan Penerbangan
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Pemkab Loteng menekankan agenda perlindungan anak membutuhkan sinergi lintas sektor. Upaya itu melibatkan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, media, hingga dunia usaha.
“Keluarga memang pelindung utama, tetapi masyarakat luas juga punya tanggung jawab menghadirkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang mereka. Sayang anak berarti menjaga masa depan Lombok Tengah dan Indonesia,” tegas Pathul.
Menindaklanjuti arahan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Loteng Kusriadi menyatakan, momentum HAN ke-42 dimanfaatkan untuk memperkuat peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Langkah itu sekaligus mengiringi target Loteng naik kelas menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Madya.
Baca Juga: InJourney Airports Dukung Konservasi Bahari hingga Ekonomi Warga
“Penguatan kapasitas anak kami gencarkan hingga tingkat kecamatan. Anak-anak kami dorong berani menjadi pelopor kebaikan di lingkungannya, sekaligus menjadi pelapor jika melihat atau mengalami pelanggaran hak,” jelas Kusriadi.
Saat ini, Pemkab Loteng masih berstatus KLA predikat Dasar. Pemkab tengah melengkapi 34 indikator penilaian untuk menembus predikat Madya.
Indikator itu mencakup pemenuhan hak administrasi kependudukan, pendidikan dasar, kesehatan, ruang terbuka bermain, hingga perlindungan khusus bagi anak disabilitas.
Mengenai data kekerasan, Kusriadi mencatat 80 kasus dilaporkan tahun ini. Kasus itu didominasi kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan pernikahan usia anak.
Kusriadi menilai peningkatan jumlah laporan sebagai sinyal positif atas meningkatnya keberanian masyarakat dan anak untuk bersuara. “Peningkatan ini patut diapresiasi karena artinya kasus tidak lagi ditutup-tutupi. Keberanian anak sebagai pelopor dan pelapor terus kami dorong agar lingkungan makin aman,” tambahnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post