LombokPost-Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyasar generasi muda mendapat perhatian serius Pemkab Lombok Tengah (Loteng). Melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Loteng, upaya membentengi para pelajar dilakukan secara masif.
Diskominfo Loteng bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram di Desa Darek menggelar edukasi literasi digital di SMAN 1 Praya Barat Daya. Kegiatan mengusung tema “Cerdas Digital, Masa Depan Aman: Membentengi Generasi Muda dari Jeratan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal”.
Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya Baiq Budiati menyambut baik kegiatan itu. Menurut dia, kemudahan akses teknologi di era modern bagaikan pisau bermata dua. Pesatnya perkembangan aplikasi dan media sosial harus diimbangi dengan pengetahuan yang kuat.
Baca Juga: Pemkab Loteng Gandeng Taspen Life Lindungi ASN
“Di era digital, semua aplikasi sangat mudah diakses. Anak-anak harus paham betul manfaat sekaligus dampak buruknya jika disalahgunakan,” ujar Budiati kepada wartawan, Senin (27/7).
Kepala Bidang PIKP Diskominfo Loteng Iswandy Khairy Ramen membeberkan bahaya judol. Berdasarkan data Kementerian Komdigi, sekitar 200 ribu anak muda terindikasi pernah mengakses judi online di Indonesia. Lebih dari 80 ribu di antaranya masih tergolong anak di bawah umur.
Potensi kerugian nasional akibat judol pada 2026 diperkirakan mendekati Rp 1.000 triliun. Kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi korban paling rentan.
“Jangan pernah tergiur untuk mencoba judi online. Kemenangan di awal itu cuma umpan. Sistemnya sudah diatur sekali menang, sepuluh kali kalah. Kemenangan palsu itu cuma bikin penasaran sampai akhirnya kecanduan,” tegas Iswandy.
Menurut dia, kecanduan judol kerap membawa korban pada jeratan pinjol ilegal untuk mencari tambahan modal. Dampaknya berupa tumpukan utang hingga teror psikologis terhadap keluarga. Bahkan, sejumlah remaja yang belum memiliki KTP nekat mencuri data pribadi atau dokumen identitas orang tua demi mendapatkan pinjaman instan
Selain bahaya judol dan pinjol, Iswandy mengingatkan pentingnya memahami algoritma media sosial. Ia juga mengingatkan perlindungan data pribadi sesuai koridor UU ITE.
Ia berpesan agar siswa bijak memilih tontonan dan tidak tergiur mengeklik tautan asing. Siswa juga harus menjaga privasi data, mulai dari nomor telepon hingga foto dokumen keluarga.
Sosialisasi berlangsung hidup dan interaktif. Para pelajar tidak hanya mendengarkan paparan. Mereka juga aktif berdiskusi dan berebut menjawab kuis mengenai keamanan ruang digital.
Baca Juga: Literasi dan Numerasi Loteng Masih Rendah, Wabup Nursiah Dorong Sekolah Tingkatkan Minat Baca
Diskominfo mengajak para siswa menyepakati empat komitmen bersama. Komitmen itu meliputi berhenti sebelum mencoba, menolak ajakan atau tautan mencurigakan, memblokir nomor atau akun bermasalah, serta berani bercerita kepada orang tua atau orang dewasa tepercaya ketika menemui masalah.
“Judi online itu menjual harapan palsu, sedangkan pinjaman online memakai uang masa depanmu. Ingat, masa depan kalian jauh lebih mahal daripada satu kali klik,” tutup Iswandy.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post