Balita PMI Loteng Jadi Korban TPPO di Arab Saudi

Lestari Dewi • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 07:56 WIB
Supiandi
Supiandi

 

LombokPost - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) memfasilitasi pemulangan balita ARA (inisial) kepada keluarganya di Kecamatan Praya Timur. ARA diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh pengasuhnya di Arab Saudi.

Pemulangan ARA dilakukan melalui kerja sama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima. ARA diketahui telah berada di Jakarta. Dia dijadwalkan dipulangkan ke Lombok dan dijemput keluarganya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

“Kami masih menunggu kepastian kapan jadwal penerbangan karena ada proses pendampingan,” ujar Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Loteng Supiandi, Kamis (30/7).

Baca Juga: Dikawal Ketat Petugas, Reka Adegan Kasus Pembakaran Tiga Santri di Loteng Digelar Tertutup

Supiandi menjelaskan, kasus itu terungkap berdasarkan laporan KJRI Jeddah melalui Berita Biasa (BBM) tertanggal 28 Juli. ARA merupakan putri seorang PMI bernama ASJ. Dia sebelumnya diserahkan kepada Dinas Sosial Madinah pada 13 Juli.

Awalnya, ARA dititipkan ayahnya kepada seorang pengasuh. Namun, pengasuh itu diduga kuat memperjualbelikan ARA melalui media sosial. Pemerintah Indonesia yang mengetahui dugaan transaksi itu kemudian melakukan pencegahan.

Ayah ARA sempat ditahan otoritas setempat sebelum dibebaskan. Hingga kini, keberadaan kedua orang tua ARA belum diketahui secara pasti. Keduanya terindikasi sebagai PMI nonprosedural.

Baca Juga: Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Korban dan Tersangka Peragakan 50 Adegan

Untuk memastikan pengasuhan ARA, Disnakertrans NTB dan Loteng telah melacak keberadaan keluarganya di Loteng. Nenek ARA dari garis ayah, SA, yang tinggal di Kecamatan Praya Timur, menyatakan siap menerima dan merawat ARA.

“Neneknya sudah membuat surat pernyataan siap menerima dan merawat anak ini. Beliau juga berencana menjemput langsung di BIZAM,” tambah Supiandi.

Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB Pradiptha Himawan Putra mengatakan, Pemprov NTB telah menyurati sejumlah instansi lintas sektor. Di antaranya Dinas Sosial PPA NTB, BP3MI, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan Dinas Sosial Lombok Tengah.

Instansi itu akan mengawal pemulangan ARA dan memberikan pendampingan psikososial. “Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan untuk memastikan penjemputan, penerbangan lanjutan ke Lombok, hingga penyerahan kepada keluarga berjalan lancar. Prioritas utama kami adalah perlindungan hak anak, mulai dari trauma healing, rehabilitasi sosial, hingga pemenuhan hak dasarnya,” tegas Pradiptha. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Arab Saudi pulang Disnakertrans Loteng Balita