LombokPost– Gerbong mutasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia kembali bergerak. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah (Loteng) Putri Ayu Wulandari, resmi dipromosikan mendapat jabatan baru sebagai Kajari Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI terbaru. Promosi ini menjadi bentuk apresiasi institusi atas rekam jejak dan torehan prestasi Putri Ayu selama menahkodai Kejari Lombok Tengah.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Lombok Tengah berhasil menyabet predikat Kejari Terbaik se-Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rapat Kerja Daerah Kejati NTB 2025.
Baca Juga: Kejari Loteng Petakan Kerawanan Pilkades Serentak
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, membenarkan rotasi pucuk pimpinan di instansinya tersebut.
"Benar, surat keputusan mutasi telah diterbitkan. Untuk pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan, kami masih menunggu jadwal resmi dari pimpinan," ujar Alfa Dera saat dikonfirmasi.
Alfa menambahkan, estafet kepemimpinan di Lombok Tengah secara resmi baru akan berganti setelah prosesi serah terima jabatan (sertijab) digelar.
Posisi yang ditinggalkan Putri Ayu nantinya akan diisi oleh Bayu Novrian Dinata, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Bayu diharapkan mampu melanjutkan berbagai program strategis serta memelihara sinergi dengan Pemkab Lombok Tengah dan aparat penegak hukum lainnya.
Bagi Putri Ayu, penugasan ke Kulon Progo menjadi tantangan strategis baru. Pasalnya, Kulon Progo merupakan gerbang ekonomi utama selatan Jawa dengan keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), yang menuntut penegakan hukum adaptif terhadap arus investasi dan mobilitas publik.
Selama bertugas di Gumi Tatas Tuhu Trasna, Putri Ayu dikenal lewat pendekatan kepemimpinan yang humanis dan inovatif.
Baca Juga: Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Korban dan Tersangka Peragakan 50 Adegan
Selain menyabet gelar Kejari Terbaik se-NTB, jajarannya mencatatkan kinerja moncer di berbagai bidang, mulai dari pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara, hingga penyelamatan keuangan negara.
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post