LombokPost - Pelatihan puluhan calon pekerja Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah telah rampung. Mereka disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tiga perusahaan rokok lokal yang akan beroperasi di kawasan itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Tengah Lalu Setiawan mengatakan, sertifikat pelatihan menjadi syarat utama bagi calon pekerja untuk diterima perusahaan. Pada tahap awal, setiap perusahaan memproyeksikan perekrutan 15 hingga 20 pekerja.
“Syarat jadi karyawan ini mereka sudah ikut pelatihan di Disperindag. Masing-masing perusahaan untuk tahap awal bisa menampung sekitar 15 hingga 20 orang,” ujar Setiawan, Senin (3/8).
Baca Juga: Komisi II DPRD Lombok Tengah Cek Kondisi Hortipark dan SIHT
Saat ini, perusahaan dan Disperindag Lombok Tengah menunggu penerbitan pita cukai dari Bea Cukai. Pengajuan pita cukai dilakukan sejak sepekan lalu.
Sambil menunggu penerbitan pita cukai, calon pekerja terus memantapkan keterampilan melinting. Pelatihan dilakukan untuk menjaga kualitas produk saat perusahaan mulai beroperasi.
Sistem pengupahan di SIHT Barabali menggunakan skema borongan berdasarkan jumlah lintingan. Pekerja akan mendapat upah Rp 300 untuk setiap batang rokok.
Namun, Pemkab Loteng tetap mengupayakan agar pendapatan pekerja memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Baca Juga: Ratusan Sekolah Tanam Cabai untuk Tekan Inflasi, Pemkab Loteng Luncurkan Program BESTI
“Per batang itu upahnya Rp 300, banyak buat batang rokoknya ya banyak upahnya. Namun kita juga upayakan minimal upah sesuai UMK,” jelasnya.
Fasilitas di kawasan SIHT telah tersedia. Fasilitas itu meliputi tiga gedung produksi, peralatan linting, musala, kantin, hingga kantor operasional Bea Cukai.
Disperindag memilih mengoptimalkan tiga gedung yang tersedia daripada menambah bangunan baru. Pita cukai diperkirakan terbit dalam sepekan ke depan.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli mendukung SIHT agar segera beroperasi penuh. Menurut dia, sentra industri itu dapat menyerap tenaga kerja lokal sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Baca Juga: Sari Yuliati Kawal Aspirasi Warga Lombok Tengah, Minta Desa Aktif Usulkan Program
“Kami di DPRD sangat mendukung SIHT ini segera beroperasi penuh. Selain membakar semangat ekonomi masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, fasilitas ini menjadi potensi strategis dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Tengah dari sektor cukai dan hasil tembakau,” kata Supli.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post