Pemkab Loteng Cari Lahan Aman untuk SPAM Baru

Lestari Dewi • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 08:11 WIB
SPAM MASMIRAH: Kawasan wisata Danau Biru akan menjadi bagian dari pembangunan SPAM Masmirah di Lombok Tengah.
SPAM MASMIRAH: Kawasan wisata Danau Biru akan menjadi bagian dari pembangunan SPAM Masmirah di Lombok Tengah.

 

LombokPost - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) mulai mematangkan pembebasan lahan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru dari Kementerian PUPR.

Pemkab memastikan lokasi yang dipilih tidak berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman Pua Note mengatakan, pencarian lahan tetap memprioritaskan kriteria teknis tanpa mengorbankan kawasan pertanian produktif.

“Pemkab tentu mencari lahan yang memenuhi syarat dan tidak berbenturan dengan lahan pertanian berkelanjutan maupun lahan sawah yang dilindungi,” ujarnya kepada Lombok Post, Senin (3/8).

Baca Juga: Dewan Dukung Pembangunan SPAM Masmirah di Lombok Tengah

Kebutuhan lahan mencapai 1,2 hektare. Satu hektare dialokasikan untuk SPAM utama di Kecamatan Batukliang Utara, sekitar Desa Pemepek dan Karang Sidemen. Sementara itu, masing-masing 10 are disiapkan untuk dua unit reservoir di Desa Pemepek dan Desa Bonjeruk.

Pemkab menyiapkan biaya pembebasan lahan melalui APBD Perubahan 2026. Nominalnya belum dipublikasikan karena masih menunggu hasil penilaian independen agar sesuai harga pasar.

“Selain pembebasan lahan, pemkab juga menyiapkan pembiayaan bertahap untuk sambungan jaringan air ke rumah-rumah warga, seperti skema pengerjaan SPAM Mandalika dulu,” jelas Arman, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Alokasikan Pembebasan Lahan SPAM Masmirah di APBD Perubahan 2026

Proyek itu menjadi tindak lanjut dua surat persetujuan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB. Pemkab Loteng menerima surat itu pada April hingga Juli lalu.

Direktur Utama Perumdam Tiara Loteng Bambang Soepratomo mengatakan, skema penganggaran lahan telah mendapat persetujuan kepala daerah. “Pembebasan lahan mencakup lokasi di Desa Pemepek, Desa Sepakek di Kecamatan Pringgarata untuk pengembangan reservoir,” ungkap Bambang. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
SPAM Masmirah Lahan Sawah yang Dilindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) BKAD Lombok Tengah Pembebasan Lahan