LombokPost — Sebuah unggahan video di media sosial mendadak membuat geger warga Praya di Lombok Tengah.
Video yang merekam aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di sebuah SPBU pada malam hari—dengan kondisi gerbang tampak tertutup—viral dan memicu kehebohan netizen.
Video tersebut makin menjadi sorotan lantaran diunggah di tengah kondisi sejumlah SPBU yang belakangan diwarnai antrean panjang kendaraan hingga berjam-jam.
Tak ayal, spekulasi liar pun bermunculan di tengah masyarakat terkait keadilan distribusi BBM bersubsidi hingga transparansi operasional pihak SPBU.
Kejadian tersebut diketahui berlangsung pada Rabu (5/8) malam. Pihak SPBU terpantau melayani pengisian jeriken sekitar pukul 23.00 WITA.
Menanggapi keresahan yang terlanjur meluas, Direktur SPBU 5480531 Praya, Heru Purnawan, langsung pasang badan memberikan klarifikasi resmi demi menepis kesalahpahaman.
Pihaknya menegaskan bahwa stok BBM di SPBU tersebut saat ini dalam posisi sangat aman dan terjamin untuk kebutuhan harian masyarakat.
Terkait aktivitas pengisian jeriken, Heru menegaskan bahwa hal itu dilakukan secara sah dan sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP) bagi konsumen yang mengantongi izin resmi.
"Kalau perkara jeriken, yang kita utamakan tetap kendaraan. Kenapa kita taruh di jam segitu? Karena volume kendaraan sudah berkurang,” ujar Heru kepada wartawan, Kamis (6/8).
Heru menjelaskan, keputusan melayani pengisian jeriken pada malam hari dengan gerbang yang mulai tertutup murni dilakukan demi kenyamanan para pengguna jalan.
Pihaknya sengaja memilih waktu saat arus lalu lintas kendaraan bermotor sudah melandai agar proses pelayanan jeriken tidak memicu penumpukan antrean maupun kemacetan di jalan raya.
Baca Juga: Pertamina Pasok 7.600 Kiloliter BBM di NTB Melalui Integrated Terminal Ampenan
Ia memastikan bahwa pengguna kendaraan umum tetap menjadi prioritas utama pelayanan di SPBU. Selain itu, setiap konsumen yang membeli menggunakan jeriken tidak bisa sembarangan. Mereka wajib menunjukkan barcode resmi yang diterbitkan oleh dinas terkait.
Barcode tersebut menjadi bukti sah bahwa peruntukan BBM terdata secara transparan, seperti untuk kelompok tani atau pelaku usaha mikro yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah Lombok Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Jeriken itu ada barcode-nya yang langsung dari dinas. Jadi kita hanya menerima mereka yang memang punya barcode sah,” tegas Heru.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan