Puluhan Ribu Warga Loteng Keluar dari Daftar Bansos

Lestari Dewi • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:58 WIB
WARGA MISKIN: Suasana rumah warga yang tergolong miskin di Desa Jonggat, Loteng, beberapa waktu lalu.
WARGA MISKIN: Suasana rumah warga yang tergolong miskin di Desa Jonggat, Loteng, beberapa waktu lalu.

 

LombokPost - Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Lombok Tengah (Loteng) mengalami penurunan signifikan pada 2026. Penurunan itu mencakup dua program utama pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng Masnun menyampaikan, sasaran penerima PKH pada 2026 tercatat sebanyak 44 ribu jiwa di 154 desa dan kelurahan.

Jumlah itu berkurang 6.000 jiwa dibandingkan 2025 yang mencapai 50 ribu jiwa. Penurunan lebih besar terjadi pada penerima BPNT. Dari 129 ribu KPM pada 2025, jumlah penerima pada 2026 menyusut menjadi 93.196 KPM.

Baca Juga: Peternakan Jadi Tumpuan Tekan Kemiskinan, Pemkab Loteng Gelontorkan Bantuan Peternakan 2026

“Data ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi rujukan kami dalam menentukan penerima manfaat lebih tepat sasaran,” kata Masnun kepada wartawan, Rabu (12/8).

Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan puluhan ribu KPM dikeluarkan dari daftar penerima bansos di Loteng. Pertama, terjadi peningkatan ekonomi atau keluar secara mandiri. Kondisi perekonomian keluarga KPM dinilai sudah membaik sehingga tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin.

Kedua, masa komponen PKH telah habis karena anggota keluarga tidak lagi memenuhi syarat. Seperti anak yang sudah lulus sekolah, tidak adanya balita atau ibu hamil, hingga lansia yang meninggal dunia.

Baca Juga: Laba Rp 2,6 Miliar, Perumdam Tiara Loteng Setor Dividen Rp 260 Juta

Selain faktor ekonomi dan komponen, ketidaksesuaian data kependudukan juga menjadi penyebab utama. Seperti ditemukannya perbedaan NIK antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Dinas Dukcapil.

Sistem juga mendeteksi adanya anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sudah berpenghasilan tetap. Baik terdaftar sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, maupun memiliki upah di atas UMK.

Terakhir, pengurangan data disebabkan KPM yang telah berpindah domisili ke luar daerah atau penerima tunggal yang dilaporkan meninggal dunia.

“Proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan berkala agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Loteng M Nursiah menegaskan pentingnya akurasi data sebelum program dijalankan. Hal itu diperlukan agar intervensi bantuan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga: Pemkab Loteng Verifikasi Ulang 8 Ribu Warga Miskin Ekstrem

Dari hasil evaluasi mendalam, akses layanan pendidikan dan kesehatan bagi warga kurang mampu dinilai sudah relatif memadai di Loteng. Sebab itu, fokus intervensi kini digeser pada perbaikan kualitas hidup dan kemandirian finansial keluarga melalui tiga pilar utama.

“Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan sanitasi lingkungan,” terang Wabup. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Lombok Tengah DTSEN menurun Dinas Sosial keluarga penerima manfaat (KPM)