LombokPost - Usulan peningkatan status Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) dari kelas B menjadi kelas A hingga kini belum terealisasi. Kendala utamanya tertahan pada pemenuhan salah satu syarat administratif, yakni jumlah penanganan perkara pidana per tahun yang belum memenuhi batas minimum.
Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera mengungkapkan, untuk naik status ke kelas A, sebuah Kejari disyaratkan menangani sekitar 400 hingga 600 perkara per tahun. Sementara saat ini, volume perkara yang masuk ke Kejari Loteng masih berada di bawah angka minimum itu.
“Persyaratan lain sebenarnya sudah terpenuhi semua. Pengusulan peningkatan status dari kelas B ke kelas A juga sudah kita layangkan. Tinggal masalah jumlah penanganan perkara saja yang harus ditingkatkan,” ujar Alfa Dera, Rabu (12/8).
Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Loteng Keluar dari Daftar Bansos
Alfa menjelaskan, kuantitas perkara pidana umum yang ditangani kejaksaan sangat bergantung pada jajaran kepolisian. Pasalnya, perhitungan perkara di kejaksaan mengacu pada jumlah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Polresta Loteng.
Berdasarkan catatan, tingkat penyidikan perkara di Polresta Loteng saat ini masih berada di kisaran 300 kasus setiap tahun. Kondisi itu membuat pemenuhan batas minimum 400 perkara per tahun belum tercapai.
Meski demikian, koordinasi intensif terus dibangun bersama jajaran kepolisian setempat. Terlebih, status jajaran Polresta Loteng telah lebih dulu naik kelas menjadi Polres Tipe A. Peningkatan status di tubuh kepolisian itu diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan efektivitas penanganan perkara ke depan.
Baca Juga: Laba Rp 2,6 Miliar, Perumdam Tiara Loteng Setor Dividen Rp 260 Juta
“Persoalan ini sudah kami koordinasikan dengan pihak Polresta Loteng, dan mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan penyidikan perkara,” tambahnya.
Kejari Loteng optimistis ganjalan administratif itu dapat segera teratasi melalui sinergi antarinstansi penegak hukum. “Target kita tahun ini peningkatan status Kejari Loteng bisa terwujud. Koordinasi dengan instansi terkait, terutama kepolisian, akan terus kita optimalkan,” tegas Alfa.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post