Penghijauan Terganjal Status Lahan

Lestari Dewi • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB
Sejumlah wisatawan lokal saat berswafoto di atas perbukitan di sekitar KEK Mandalika, Lombok Tengah, pekan lalu. 
Sejumlah wisatawan lokal saat berswafoto di atas perbukitan di sekitar KEK Mandalika, Lombok Tengah, pekan lalu. 

 

LombokPost - Pemkab Lombok Tengah menargetkan pemulihan lahan seluas 45 hektare di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika melalui penghijauan.

Namun, upaya itu terkendala status kepemilikan lahan dari masyarakat yang membuat pemerintah harus berhati-hati melakukan penanaman.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menegaskan, menjaga keseimbangan alam merupakan kewajiban demi masa depan daerah. Meski demikian, langkah penghijauan bukan tanpa kendala. Pathul mengungkapkan, upaya reboisasi kerap terbentur status kepemilikan lahan.

“Ada persoalan tanah. Kalau kita menanam sembarangan, ada masalah dengan masyarakat,” ujar Pathul.

Baca Juga: Bupati Lombok Tengah Kaji Bangun Ulang SMPN 5 Praya Timur

Ia menyadari memaksakan penanaman di atas lahan yang bukan milik pemda berisiko memicu konflik sosial maupun hukum. Pemkab Lombok Tengah memilih bersikap hati-hati agar niat baik perbaikan lingkungan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kalau yang diklaim itu lalu kemudian kita masuk sembarangan, kita bisa berabe,” tegasnya.

Padahal, pemulihan lahan seluas 45 hektare itu dinilai sangat mendesak akibat masifnya alih fungsi lahan.

Baca Juga: Pemkab Loteng Cari Lahan Aman untuk SPAM Baru

Sebelumnya, sebanyak 24.000 pohon telah ditanam pada tahap awal. Sebagai kelanjutan, sebanyak 2.500 bibit pohon kembali ditanam di lokasi-lokasi yang dipastikan aman dari sengketa.

Pemkab Lombok Tengah berencana menambah pasokan bibit untuk memenuhi kebutuhan area yang luas itu. Namun, Pathul menekankan bahwa fokus utama pemerintah bukan sekadar mengejar jumlah lubang tanam.

“Yang paling penting kan soal keberlanjutan ini. Bukan hanya soal nanam, tapi keberlanjutannya bagaimana,” jelas Bupati.

Untuk menyiasati kendala agraria, pemerintah daerah mulai menggeser strategi melalui kampanye kesadaran lingkungan.

Masyarakat diimbau tidak memandang reboisasi sebagai ancaman terhadap klaim lahan, melainkan sebagai upaya bersama memulihkan bukit yang gundul.

Baca Juga: SIHT Barabali Loteng Tunggu Penerbitan Pita Cukai

“Semua ini dilakukan agar kemajuan pariwisata tetap berjalan selaras dengan kelestarian alam yang menjadi modal utama daerah,” pungkasnya. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
penanaman pohon perbukitan Reboisasi Bupati Lombok Tengah KEK Mandalika