LombokPost - DPRD Lombok Tengah meminta Pemkab memisahkan akses SMPN 5 Praya Timur dengan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dibangun di lahan sekolah. Dewan juga mendesak perbaikan bangunan sekolah yang rusak parah agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Loteng Mayuki menegaskan perlunya langkah konkret agar aktivitas pendidikan dan operasional koperasi tidak saling mengganggu. Menurutnya, pemisahan fisik menjadi solusi krusial. Sebab, dua fasilitas publik ini berada dalam satu kawasan dan menggunakan akses pintu masuk yang sama.
“Sangat perlu dibuatkan tembok pembatas karena ini dua program pemerintah yang memiliki fungsi berbeda,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kepada wartawan, Selasa (18/8).
Baca Juga: Bupati Lombok Tengah Kaji Bangun Ulang SMPN 5 Praya Timur
Mengenai pemanfaatan sebagian lahan sekolah, Mayuki menjelaskan, dari total luas lahan 80 are milik SMPN 5 Praya Timur, sebanyak 10 are memang dialokasikan untuk pembangunan gedung KDMP. Karena berdiri di atas tanah aset pemerintah daerah dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat, langkah itu dinilai sah secara aturan.
“Pemerintah melihat lahan tersebut perlu dimanfaatkan daripada menganggur. Ini merupakan hak pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset sesuai izin yang ada,” terangnya.
Meski demikian, dewan menyoroti persoalan mendasar lain yang tak kalah krusial, yakni kondisi sarana dan prasarana sekolah yang kian memprihatinkan. Kerusakan berat pada bangunan sekolah dinilai menjadi pemicu utama menurunnya minat orang tua untuk mendaftarkan anak-anak mereka ke SMPN 5 Praya Timur.
Baca Juga: Potret Buram Sekolah Pelosok di Kecamatan Praya Timur, Perpustakaan Dipenuhi Semak Belukar
“Untuk mencerdaskan anak bangsa, faktor keamanan dan kenyamanan belajar adalah kunci. Jangan sampai bangunan ambruk dan membahayakan. Kekhawatiran inilah yang membuat orang tua enggan menyekolahkan anaknya di sana,” tegas Mayuki.
Menyikapi aspirasi kepala sekolah dan warga setempat, Komisi IV mendorong pemerintah daerah segera melakukan perbaikan menyeluruh. Termasuk mengkaji usulan pembongkaran total guna mendesain ulang kawasan sekolah agar lebih representatif dan aman bagi para siswa.
Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi menegaskan, pada dasarnya KDMP merupakan program pemerintah yang bernilai positif dan patut didukung. Namun, pelaksanaan program itu tidak boleh mengorbankan maupun merusak fasilitas pendidikan yang sudah ada.
“Itu kan lahan sekolah. Kalaupun tidak ada lahan untuk membangun KDMP, ya jangan sampai mengganggu fasilitas sekolah,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Baca Juga: Pemkab Loteng Mulai Urai Sengketa Lahan Rowok-Mawun
Ia menambahkan, Komisi I akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). RDP digelar untuk mengecek status serta kejelasan aset itu. Menurutnya, menempatkan dua fungsi pelayanan publik yang berbeda dalam satu hamparan lokasi sangat tidak ideal bagi suasana belajar mengajar.
“Jika pemerintah ingin dunia pendidikan tetap terjaga dan kondusif, seharusnya tidak berada dalam satu lokasi yang sama. Namun karena gedung KDMP sudah terlanjur dibangun, solusi terdekat adalah memisahkan total aksesnya. Buatkan pintu masuk dan tembok pembatas tersendiri agar aktivitas koperasi tidak mengganggu mutu pendidikan,” cetusnya.
Ahmad juga menyoroti pola pengambilan keputusan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan program publik. Kelemahan penyediaan lahan di desa lain seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengeksekusi lahan sekolah secara gegabah.
Baca Juga: Ketua DPRD Loteng Tegaskan Kekerasan terhadap Santri Tak Boleh Terulang
“Jangan karena kesulitan lahan, lantas kita semau-maunya membangun,” sentilnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kompensasi atas penggunaan aset pendidikan itu. Alasan bahwa lahan sekolah masih tersisa luas tidak dapat dijadikan pembenaran. Sebab, sekolah membutuhkan ruang untuk pengembangan fasilitas masa depan seperti perpustakaan, laboratorium, ruang kelas baru, hingga area ekstrakurikuler.
“Dipakai 10 are untuk gedung lain, ya mesti ada lahan penggantinya. Sekolah juga butuh ruang untuk berkembang ke depan,” pungkas Ahmad.
Terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Loteng mulai mematangkan opsi pemindahan lokasi SMPN 5 Praya Timur ke area SDN 2 Beleka. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendongkrak minat masyarakat menyekolahkan anak mereka di lembaga itu.
Baca Juga: DPRD Beri Lampu Hijau Pinjaman Rp 200 Miliar, Minta Proposal Pinjaman PT SMI Segera Diajukan
Kepala Disdikbud Loteng Lalu Idham Halid mengungkapkan, jumlah siswa di SMPN 5 Praya Timur saat ini kian memprihatinkan, yakni hanya tersisa 30 orang. Berbagai langkah evaluasi telah dilakukan. Usulan relokasi muncul dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa setempat.
“Ada usulan dipindahkan ke SDN 2 Beleke,” katanya.
Meski ukuran lahan SDN 2 Beleke tidak seluas lokasi SMPN 5 Praya Timur saat ini, Disdikbud menilai fasilitas itu cukup memadai untuk menampung sarana dan prasarana pembelajaran.
Mengenai pemanfaatan gedung lama pascarelokasi, pihak dinas belum menentukan rencana penggunaan lebih lanjut. Disdikbud menegaskan wacana pemindahan ini murni demi keberlangsungan aktivitas belajar siswa.
“Oh jangan dikaitkan dengan itu (KDMP), tidak ada,” cetusnya.
Baca Juga: KDMP di Lahan Sekolah Picu Sorotan
Kendati demikian, rencana relokasi itu masih dalam tahap pengkajian mendalam. Pihak Disdikbud juga tetap menampung usulan alternatif dari pihak sekolah yang menginginkan opsi pembongkaran dan pendesainan ulang bangunan gedung lama agar lebih layak dihuni.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post