Keras ke PKL, Lemah ke Ritel Modern, Dewan Ini Sentil Satpol PP Loteng

Lestari Dewi • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Suasana bahu jalan tampak lengang usai penertiban lapak pedagang di jalan raya Pasar Renteng, Kelurahan Leneng, Praya, Lombok Tengah, Kamis (20/8).
Suasana bahu jalan tampak lengang usai penertiban lapak pedagang di jalan raya Pasar Renteng, Kelurahan Leneng, Praya, Lombok Tengah, Kamis (20/8).

 

LombokPost - Tokoh masyarakat Lombok Tengah (Loteng) Samsul Qomar menyoroti tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Loteng yang menertibkan lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Renteng, Rabu (19/8). Aksi penertiban itu dinilai tidak tepat momen dan terkesan terburu-buru.

Tindakan Satpol PP Loteng dinilai tebang pilih. Satpol PP dinilai tegas terhadap rakyat kecil yang bermodal minim, bahkan sampai ada payung pedagang kopi keliling yang disita. Namun, ketika berhadapan dengan ritel modern atau pengusaha besar, mereka terkesan lemah dan bertekuk lutut.

Samsul Qomar justru mengapresiasi langkah protes yang sempat dilakukan anggota DPRD Loteng Ahmad Supli di lokasi kejadian. “Saya lebih mendukung langkah protes anggota dewan tersebut, kali ini saya dukung beliau,” katanya, Kamis (20/8).

Baca Juga: Satpol PP Loteng Tertibkan Puluhan PKL hingga Parkir Liar

Ia pun mendesak Bupati dan Wakil Bupati Loteng mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP (Kasatpol PP). Mantan Ketua KONI Loteng ini berharap, pimpinan instansi penegak perda itu diisi sosok yang berani tegas kepada pengusaha besar, bukan hanya berani kepada pedagang kecil.

Dia juga mengimbau para pedagang kecil tetap semangat mencari nafkah dan tidak berkecil hati. Ia mengingatkan agar penegakan aturan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu di Gumi Tatas Tuhu Trasna.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Loteng Ahmad Supli membenarkan aksi protes dirinya. Dia datang karena dihubungi salah satu pedagang yang mendapat bantuan gerobak darinya. Pedagang itu mengabarkan lapaknya digusur petugas Satpol PP.

Baca Juga: Pungli Ancam Citra Pariwisata Bukit Seger, Wabup Loteng Dorong Kejelasan Status Lahan

“Pedagang kontak saya. Pak, saya digusur ini, sehingga saya datang ke lokasi,” katanya.

Supli mengaku marah-marah di hadapan para petugas Satpol PP. Menurutnya, momen hari kemerdekaan belum hilang sehingga dirasakan tidak pas melakukan penggusuran lapak pedagang.

Dia juga mempertanyakan penggusuran yang dilakukan tanpa surat pemberitahuan lebih dahulu. Sehingga, dasar penggusuran dinilai olehnya tidak benar.

“Tidak ada zonasi berdagang di Lombok Tengah ini, mestinya kalau kita menjalankan pemerintahan yang baik dibuatkan zonasi mana yang boleh dan tidak boleh berdagang,” paparnya.

Dalam penertiban ini, kata Supli, tidak ada kejelasan solusi atau relokasi pedagang untuk mencari rezeki. Berdagang adalah salah satu upaya masyarakat mencari nafkah secara mandiri, tidak berpangku tangan dengan bantuan pemerintah.

Baca Juga: Pemkab Loteng Tak Tegas Hadapi Alfamart

“Hormatilah usaha masyarakat yang mencari rezekinya sendiri,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Tidak hanya itu, Supli menyoroti penertiban dengan menurunkan puluhan petugas yang dianggap berlebihan. Hal itu membuat masyarakat, khususnya pedagang, menjadi ketakutan. Niat melakukan penertiban, tetapi tidak dilakukan secara tertib.

“Ngapain begitu juga, pakai atribut lengkap, bintang kanan kiri menyeramkan seperti mau serang musuh berperang. Persuasif lah ke rakyat kecil,” kata dia.

Baca Juga: Perda Ritel Modern Berpeluang Direvisi

Supli justru menyinggung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 yang hingga kini tidak dijalankan. Justru sebaliknya, petugas berbondong-bondong menertibkan masyarakat kecil.

“Coba itu diturunkan (tertibkan ritel modern, Red) baru menarik itu yang sudah jelas ada pelanggaran dan sebagainya. Malah gak ada tuh (penertiban),” sentilnya. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
DPRD Loteng perda 7 tahun 2021 penertiban ritel modern Penertiban PKL Satpol PP Loteng