KPBU atau Pinjaman Langsung lewat APBD? Utang SMI untuk Perbaikan Jalan Rusak di Lombok Tengah

Lestari Dewi • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 15:53 WIB
Sebuah mobil pikap melintasi ruas jalan kabupaten yang rusak parah di Desa beleke Lebe Sane, praya Timur, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu.
Sebuah mobil pikap melintasi ruas jalan kabupaten yang rusak parah di Desa beleke Lebe Sane, praya Timur, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu.

 

LombokPost-Pemkab Lombok Tengah membutuhkan sekitar Rp 750 miliar untuk memperbaiki sekitar 202 kilometer jalan kabupaten yang masih rusak.

Untuk menutup kebutuhan itu, pemkab menjajaki pembiayaan dari pemerintah pusat hingga pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur dengan skema pinjaman langsung maupun KPBU.

Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian PT SMI, nilai pinjaman maksimal yang bisa didapatkan Loteng mencapai Rp 200 miliar. Hal ini mengingat Pemkab Loteng masih memiliki beban utang di PT SMI yang belum rampung.

“Dengan PT SMI, ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan. Pinjaman langsung atau melalui skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha),” ujar Firman, Minggu (5/9).

Baca Juga: Krisis Air Gili Trawangan Tampar Wajah Pariwisata NTB, IGHMA NTB Bersurat ke Presiden

Firman menjelaskan, secara prinsip kedua skema itu memiliki nilai yang hampir serupa, tetapi berbeda pada tata cara implementasinya. Opsi pinjaman langsung berarti dana masuk ke APBD dan Pemkab Loteng mengurus seluruh proses pembangunan hingga selesai.

Sementara pada skema KPBU, pihak PT SMI yang akan membangun dan merawat infrastruktur jalan itu. Pemkab Loteng tinggal menerima hasil jadi. “Dari sisi pengembalian, skema KPBU lebih ringan dan waktunya lebih panjang dibandingkan pinjaman langsung,” tambahnya.

Meski skema KPBU terlihat lebih menarik dari segi pembayaran dan perawatan, Firman mengaku pihak pemkab belum memiliki pengalaman menggunakan opsi itu. Sebaliknya, pemkab sudah terbiasa mengelola skema pinjaman langsung.

Baca Juga: Warga Loteng Bisa Ajukan Perbaikan Desil

Meski demikian, seluruh opsi ini masih dalam tahap pematangan internal dan memerlukan persetujuan DPRD Lombok Tengah sebelum diputuskan.

“Tapi kita matangkan dulu. Soal opsi mana yang diambil, nanti akan disepakati bersama dengan DPRD Loteng,” tegas Firman.

Terpisah, Anggota DPRD Loteng Ahmad Supli menyatakan, prinsipnya dapat memahami dan mendukung langkah pemkab setempat dalam mengupayakan percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.

Dia menegaskan, pihak legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengkaji dan mencermati secara mendalam dua opsi pembiayaan dari PT SMI, yakni skema pinjaman langsung maupun KPBU.

Baca Juga: DPRD Beri Lampu Hijau Pinjaman Rp 200 Miliar, Minta Proposal Pinjaman PT SMI Segera Diajukan

“Kami berkomitmen untuk memberikan persetujuan pada opsi pembiayaan yang paling aman secara hukum, efisien dari sisi anggaran, serta mampu memberikan kemanfaatan paling cepat dan maksimal bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah,” katanya.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
pinjaman langsung PT SMI Pemkab Loteng kpbu sekda Loteng