Pemkab Loteng Tambah Anggaran Jalan Rp 73,06 Miliar

Lestari Dewi • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 12:04 WIB
Seorang warga menambal jalan berlubang menggunakan adonan semen swadaya Masyarakat di Desa Pringgarata, Pringgarata, Loteng, beberapa waktu lalu.
Seorang warga menambal jalan berlubang menggunakan adonan semen swadaya Masyarakat di Desa Pringgarata, Pringgarata, Loteng, beberapa waktu lalu.

 

LombokPost - Perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan serta tuntutan utama masyarakat menjadi prioritas pemerintah daerah.

Bupati Lombok Tengah (Loteng) Lalu Pathul Bahri menyampaikan hal itu saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Loteng, Kamis (10/9).

Bupati Pathul mengatakan, Pemkab memberikan alokasi tambahan anggaran untuk belanja modal jalan hingga Rp 73,06 miliar.

Baca Juga: KPBU atau Pinjaman Langsung lewat APBD? Utang SMI untuk Perbaikan Jalan Rusak di Lombok Tengah

Dukungan anggaran itu memang belum bisa menjangkau seluruh kebutuhan ruas jalan yang harus ditangani.

Namun, penanganannya diharapkan terus berlanjut secara bertahap.

“Sehingga semakin memperlancar mobilitas dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujar Pathul.

Pathul tidak menampik bahwa APBD 2026 menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat.

 Hal itu disebabkan penurunan pendapatan transfer pusat yang signifikan dibanding tahun sebelumnya serta merosotnya penerimaan bagi hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Namun, ruang fiskal daerah kembali lebih lega setelah adanya penerimaan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Baca Juga: Wabup Loteng Sebut Pinjaman Rp 200 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

Struktur APBDP Loteng 2026 yang diajukan mencakup beberapa poin utama. Target pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 128.294.476.016,66, dari semula Rp 2,491 triliun menjadi Rp 2,619 triliun. 

Di sisi lain, belanja daerah meningkat sebesar Rp 299.773.426.910,92, dari Rp 2,482 triliun menjadi Rp 2,782 triliun. Selain untuk perbaikan jalan, peningkatan alokasi belanja daerah dalam APBDP 2026 diarahkan untuk pos-pos krusial dan mengikat.

Alokasi anggaran juga dipersiapkan untuk melunasi kurang bayar bagi hasil pajak atau retribusi ke pemerintah desa, membiayai komitmen Universal Health Coverage (UHC) BPJS, serta menyokong program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, swasembada pangan, pengendalian inflasi, dan Sekolah Rakyat.

“Sektor kesehatan, pendidikan dan layanan dasar lainnya, termasuk pertanian, UMKM dan pariwisata serta sektor-sektor lainnya juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan alokasi belanja daerah di APBDP 2026 ini,” papar Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini. 

Baca Juga: MotoGP dan KEK Mandalika Dongkrak Investasi Loteng, Lima Tahun Tembus Rp 17,12 Triliun

Bupati mengingatkan agar seluruh jajaran Pemkab dan DPRD menjalankan proses pembahasan anggaran secara transparan dan taat hukum. “Setiap rupiah yang kita sepakati harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada negara,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng Adi Bagus Karya Putra mengatakan, dana itu bisa dipergunakan tidak hanya untuk membayar gaji ASN dan PPPK Paro Waktu, melainkan juga untuk infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga melunasi utang RSUD Praya yang mencapai Rp 23 miliar.

“Dalam telusuran saya tidak kurang dari Rp 318,6 miliar anggaran di perubahan bisa untuk alokasikan program-program prioritas di atas,” kata politisi Demokrat itu. 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
APBD Perubahan 2026 tambah anggaran Pemkab Loteng jalan rusak belanja modal