LombokPost - Penyebab pasti kasus dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Lombok Tengah (Loteng) hingga kini belum terkuak.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram masih melakukan pengujian mendalam terhadap sampel makanan yang diduga berasal dari menu kebab itu.
Wakil Ketua Satgas MBG Loteng Lalu Rinjani mengungkapkan, proses laboratorium membutuhkan waktu yang tidak singkat karena sampel yang diperiksa merupakan sisa makanan yang sudah dikonsumsi.
“Tidak serta-merta keluar hasilnya. Butuh waktu sekitar dua minggu karena yang diperiksa sangat detail, termasuk sampel yang sudah dimakan siswa,” ujar Rinjani kepada wartawan, Senin (21/9).
Baca Juga: Kronologis Keracunan Menu MBG di SDN Beber: Selain Siswa, Guru Ikut Juga jadi Korban
Buntut dari insiden itu, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Tengah Mekar Bersatu ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selama 20 hari. Selama masa pembekuan izin operasional ini, pengelola dapur diwajibkan melakukan pembenahan sesuai standar ketat BGN.
“Setiap tujuh hari sekali, pihak dapur SPPG wajib memberikan laporan progres perbaikan kepada BGN,” tegasnya.
Terkait aksi penolakan paket MBG oleh sejumlah wali murid yang trauma, Satgas MBG Loteng berencana memfasilitasi pertemuan antara orang tua, pihak sekolah, dan pengelola SPPG.
Rinjani menegaskan bahwa sejauh ini gelombang penolakan baru terjadi di SDN Beber.
Baca Juga: Guru SDN Beber Tolak MBG, Dituding Jadi Penyebab Keracunan Siswa
“Penolakan ini bukan ditentukan oleh pihak sekolah, melainkan keputusan masing-masing wali murid. Jika ada orang tua yang keukeuh menolak karena trauma, kami persilakan. Hal ini juga sudah kami sampaikan ke BGN,” tambah Rinjani.
Hingga saat ini, BGN mencatat ada enam dari total 192 dapur SPPG di Loteng yang ditutup sementara karena berbagai alasan teknis maupun penanganan kasus.
Di antaranya, SPPG Loteng Mekar Bersatu ditutup untuk penanganan kasus dugaan keracunan makanan, sedangkan SPPG Loteng Praya Leneng 6 mengalami penutupan akibat kasus nonpangan terkait kemitraan.
Sementara itu, penutupan pada SPPG Loteng Praya Tengah Jontlak 2, SPPG Loteng Puyung Jonggat 2, dan SPPG Loteng Batukliang Utara Mas-Mas dilakukan guna perbaikan sarana infrastruktur.
Adapun SPPG Loteng Jonggat Pengenjek 2 di-suspend karena menghadapi kendala terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca Juga: Usai Bikin Heboh Pasca Keracunan Ratusan Siswa, Pemilik Yayasan SPPG Lombok Tengah Minta Maaf
“Rata-rata di-suspend selama 20 hari. Namun khusus untuk permasalahan IPAL, masa pembekuan bisa saja diperpanjang jika pengerjaannya belum tuntas,” pungkasnya.
Di sisi lain, Khairuddin selaku Kepala Yayasan Budi Sain Mangkling yang bermitra dengan SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima hasil laboratorium BPOM terkait kasus dugaan keracunan itu.
“Kami belum tahu, serahkan sepenuhnya ke BPOM, ini masih berproses,” katanya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan Berita Lombok Post