Satpol PP Lombok Tengah Bubarkan Balap Liar

Lestari Dewi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 07:52 WIB
BUBARKAN: Petugas Satpol PP Loteng membubarkan para pemuda yang nekad balap liar malam hari di jalan raya depan kantor bupati, Ahad (20/9).
BUBARKAN: Petugas Satpol PP Loteng membubarkan para pemuda yang nekad balap liar malam hari di jalan raya depan kantor bupati, Ahad (20/9).

 

LombokPost - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) kembali membubarkan aksi balap liar yang marak terjadi di jalan raya depan Kantor Bupati Loteng.

Aksi ugal-ugalan yang kerap berlangsung di atas tengah malam ini kian meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas.

Meskipun kerap dibubarkan oleh petugas, para pemuda itu kerap kembali beraksi tak lama setelah lokasi dinilai aman dari pengawasan.

Baca Juga: Polres Lobar Gencarkan Patroli Malam, Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga Balap Liar

Kasat Pol PP Loteng Zainal Mustakim menekankan pentingnya peran lingkungan keluarga untuk menekan angka balap liar ini.

“Selain melanggar aturan, kegiatan ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Zainal Mustakim, Senin (21/9).

Zainal menjelaskan, solusi teknis seperti pemasangan pita penggaduh di lokasi kejadian tidak memungkinkan untuk direalisasikan.

Baca Juga: Polda NTB Gencarkan Patroli Rinjani Presisi, Sasar Balap Liar dan Kejahatan 3C

Hal ini karena ruas jalan di depan Kantor Bupati itu berstatus sebagai jalan nasional, sehingga regulasi penambahan marka jalan tidak bisa dilakukan secara sembarangan oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, ia melihat maraknya aksi ini sebagai penanda bahwa para remaja itu membutuhkan sarana penyaluran hobi yang tepat.

“Aspirasi dan kondisi ini akan segera kami sampaikan kepada kepala daerah agar bisa dicarikan solusi yang lebih solutif dan permanen,” pungkasnya. 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Balap Liar Bubarkan aksi Satpol PP Loteng