LombokPost — Agenda pemeriksaan terhadap para saksi kunci dalam kasus dugaan kekerasan seksual dipastikan tertunda.
Tim kuasa hukum terlapor, Yuda Aditya Maadfa, mendatangi Reskrim Polresta Lombok Tengah untuk menyerahkan surat permohonan penundaan jadwal pemeriksaan bagi seluruh kliennya.
Pemeriksaan yang semula dijadwalkan menyasar tiga orang saksi sekaligus—yakni AIS alias Abah, istri Abah, dan sopir pribadi—kini terpaksa dijadwalkan ulang akibat kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
"Disepakati untuk ditunda hingga hari Senin mendatang," terang Yuda Aditya pada wartawan, Kamis (24/9).
Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Wali Santri Ramai-ramai Jemput Anak, Komite Izinkan Pulang 3 Hari
Meski proses pemeriksaan saksi tertunda hingga awal pekan depan, Yuda menegaskan bahwa timnya tidak tinggal diam. Selama masa penundaan ini, tim kuasa hukum justru makin intensif mematangkan strategi dan berkonsolidasi untuk mengambil langkah hukum balasan.
Selain menegaskan kembali bantahan Abah atas tuduhan kekerasan seksual, pihak kuasa hukum meluruskan isu terkait rekaman suara yang beredar luas di media.
Menurutnya, rekaman tersebut bukanlah bentuk pengakuan, melainkan permohonan emosional Abah agar draf tulisan yang dinilai memuat fitnah tidak disebarluaskan.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Ponpes Loteng Viral, DPRD NTB TGH Patompo Minta Kemenag Bergerak Cepat
Memanfaatkan jeda waktu sebelum pemeriksaan Senin (28/9), tim hukum sedang menyusun berkas laporan resmi yang akan dilayangkan ke Polda NTB.
Fokus mereka menyasar pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar serta melayangkan somasi ke media BBC hingga aduan ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang.
"Penundaan ini memberi kami waktu untuk merapikan berkas. Langkah hukum ke Polda maupun aduan ke Dewan Pers tetap berjalan demi melindungi hak-hak pribadi dan nama baik klien kami," tegas Yuda.
Editor : Jelo JSumber : Liputan