LombokPost - Rencana pelebaran akses jalan menuju Sekolah Rakyat di Desa Taman Indah memicu silang pendapat antara eksekutif dan legislatif Lombok Tengah.
Pemkab menyebut anggaran akan masuk APBD Perubahan 2026, sedangkan DPRD menyatakan pelebaran jalan diproyeksikan pada APBD Murni 2027.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng Masnun menegaskan, secara teknis pembangunan Sekolah Rakyat tidak lagi menemui kendala. Hanya saja, akses jalan eksisting dari jalan utama menuju lokasi dinilai masih sempit.
“Hasil koordinasi kita dengan Pak Sekda, ini akan dianggarkan pada APBD Perubahan,” ungkap Masnun, Minggu (27/9).
Baca Juga: Sekolah Rakyat Masuk Tahap Akhir, Pemkab Loteng Pastikan Pembangunan Bakal Dimulai Tahun Ini
Dikatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng telah menerjunkan tim untuk melakukan pengukuran lahan. Masalah sosial terkait keberadaan warga di sekitar lokasi juga diklaim telah rampung melalui kesepakatan tertulis di tingkat Sekretariat Daerah.
Dari sisi ketersediaan peserta didik, Dinsos Loteng memastikan target kuota 5.320 siswa dari pemerintah pusat terlampaui. Data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kategori desil 1—4 mencatat ada 8.721 anak usia dini dan 18.000 anak jenjang SD, belum termasuk SMP dan SMA.
“Belajar dari pengalaman Lombok Barat, kita akan gencarkan sosialisasi terlebih dahulu,” tambah Masnun.
Baca Juga: Dewan Loteng Dukung Rencana Sekolah Rakyat
Namun, rencana penganggaran di APBD Perubahan 2026 ini dikoreksi pihak legislatif. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng Adi Bagus Karya Putra menyatakan pelebaran jalan menuju Sekolah Rakyat itu, tidak masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, melainkan diproyeksikan pada APBD Murni 2027.
“Pada APBD Perubahan ini, soal infrastruktur jalan yang diperbaiki hanya ada 15 ruas jalan saja,” tegas pria yang akrab disapa Bajang Bagus ini.
Selain masalah waktu penganggaran, Banggar DPRD Loteng juga menyoroti status regulasi jalan sepanjang 500 meter itu. Kejelasan status, apakah aset kabupaten atau desa, sangat krusial agar alokasi APBD tidak menabrak aturan hukum.
“Karena belum disesuaikan lebar jalannya, ini nanti juga akan kita bahas, termasuk masalah status jalannya agar tidak melanggar aturan,” cetus anggota Komisi IV DPRD Loteng itu.
Meski terdapat pergeseran skema penganggaran, DPRD Loteng menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal agar program strategis nasional ini dapat terealisasi dengan baik di Gumi Tastura.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan Berita Lombok Post