LombokPost - Berangkat dari kepedulian atas maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB bersama mitra kolaborasi, Gugah Nurani Indonesia (GNI) dan Classroom of Hope (COH), mengambil inisiatif mendorong penguatan sistem perlindungan anak yang menyasar sekolah, madrasah, hingga pondok pesantren.
Melalui Pertemuan Koordinasi dan Konsolidasi Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) seluruh elemen lintas sektor dihimpun untuk menyatukan barisan.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting sebagai konsolidasi perdana Pokja BSAN sejak disahkan Bupati Lombok Tengah melalui SK No. 327 Tahun 2026 pada 24 Juni lalu.
Ketua LPA NTB Sukran Ucok, menegaskan pentingnya mengubah cara pandang dalam penanganan kekerasan anak. Pokja BSAN Lombok Tengah diharapkan menjadi simpul koordinasi lintas sektor yang menghubungkan kebijakan daerah dengan praktik perlindungan anak di lapangan.
"Dari koordinasi menuju aksi, dari sekadar respons kasus menuju penguatan sistem," tegasnya, Kamis (1/10).
Program Manager GNI Wilayah Lombok, Denok Sari Saputri mengatakan, kolaborasi ini dirancang untuk membangun sistem berlapis sejak pemetaan risiko, pencegahan, deteksi dini, pengaduan, rujukan, hingga pemulihan korban.
Baca Juga: LPA NTB Gandeng Kemenkum, Siapkan Generasi Muda Melek Hukum Lewat Pelatihan Paralegal
Konsolidasi selama dua hari ini membuahkan empat kesepakatan strategis. Antara lain, pemetaan peran dan tanggung jawab yang presisi bagi setiap OPD dan lembaga, penyusunan jalur komunikasi berjenjang dari tingkat satuan pendidikan hingga kabupaten.
Kemudian, penguatan komitmen bersama untuk pengaduan, penanganan, pendampingan, hingga pemulihan korban, serta penyusunan rencana aksi sebagai panduan kerja konkret di lapangan.
Sebagai acuan operasional, Pokja BSAN merumuskan sembilan langkah nyata yang diawali dengan pembentukan Tim Budaya Sekolah/Madrasah Aman dan Nyaman (TBSMAN) di tiap satuan pendidikan.
Dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas Pokja Kabupaten bersama Tim TBSMAN secara berkala, serta sosialisasi dan deklarasi komitmen TBSMAN di sekolah, madrasah, dan pesantren.
Langkah ini diperkuat melalui pelatihan perlindungan anak bagi guru BK, tim kesiswaan SMP, dan guru kelas SD, edukasi serta manajemen kasus berbasis peserta didik. Termasuk penyediaan media edukasi dan saluran pengaduan seperti poster, kanal curhat, pojok curhat, hotline, dan media sosial.
Baca Juga: LPA Mataram Sebut 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Ponpes, 15 Tuan Guru Terduga Pelaku
Adapun rencana aksi ini menyoroti penguatan layanan terpadu dan pendampingan intensif bagi korban, advokasi penguatan kapasitas serta sumber daya Bimbingan Konseling, dan ditutup dengan pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta pemberian apresiasi bagi satuan pendidikan yang konsisten menerapkan lingkungan ramah anak.
Inisiatif ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemkab Lombok Tengah. Ketua Pokja BSAN Lalu Firman Wijaya, menyatakan komitmen penuh Pemkab dalam mengawal gerakan ini dari sisi regulasi dan sumber daya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Tengah Lalu Idham Khalid menekankan, pentingnya merangkul Kementerian Agama.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes, LPA Ungkap Dugaan Pelaku Lain
"Sekolah, madrasah, dan pondok pesantren sama-sama merupakan ruang pendidikan dan pengasuhan anak yang membutuhkan sistem perlindungan setara," ujarnya.
Melalui kerja sama erat antara lembaga perlindungan anak dan pemerintah daerah ini, Lombok Tengah optimistis dapat mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh anak.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan