LombokPost - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi sedikitnya 2.500 relawan MotoGP Mandalika 2026.
Para relawan akan mendapat perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama bertugas dalam gelaran tersebut.
Chairman MotoGP Mandalika 2026 Troy Reza Warokka menegaskan, kesuksesan event internasional ini berada di bahu ribuan pekerja dan relawan yang sigap di lapangan. Artinya, fokus penyelenggaraan tidak hanya pada teknis balapan dan para pembalap saja.
Baca Juga: Riuh BIZAM Sambut Pembalap MotoGP, Gendang Beleq hingga Senyum Antusias Toprak dan Alex Rins
“Keselamatan para relawan juga menjadi perhatian utama kami melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Troy, Senin (5/10).
Melalui kemitraan ini, seluruh relawan yang tersebar di berbagai lini operasional secara otomatis terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi dan jaminan rasa aman atas dedikasi para relawan.
Tidak berhenti di MotoGP 2026, Troy mengisyaratkan keberlanjutan karier bagi para relawan berprestasi.
Pengalaman yang diperoleh di Sirkuit Internasional Mandalika bakal menjadi modal berharga untuk agenda-agenda besar berikutnya.
Baca Juga: BIZAM All Out Sambut Rider dan Logistik MotoGP Mandalika 2026
“Mengingat jadwal event tahun depan makin padat setiap pekannya, relawan yang sudah berpengalaman tentu akan menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif penyelenggara. Ia mencatat, rekam jejak keselamatan kerja selama dua tahun terakhir pelaksanaan MotoGP tergolong sangat baik tanpa adanya insiden berat.
“Kami berharap pelaksanaan tahun ini berjalan lancar dan aman, serta bebas dari insiden kecelakaan kerja (zero accident),” pungkas Nasrullah.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan Berita Lombok Post