BIZAM Lombok Terapkan Tarif Parkir Flat khusus Selama MotoGP

Lestari Dewi • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 08:33 WIB
MEMBELUDAK: Penumpang pesawat berjalan keluar dari arah pintu kedatangan saat tiba di BIZAM Lombok, Loteng.
MEMBELUDAK: Penumpang pesawat berjalan keluar dari arah pintu kedatangan saat tiba di BIZAM Lombok, Loteng.

LombokPost - PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok memberlakukan skema tarif parkir sekali bayar bagi kendaraan roda empat.

Kebijakan ini diterapkan khusus selama periode puncak gelaran MotoGP 2026, pada 9–12 Oktober.

Branch Communication & CSR Dept Head PT Angkasa Pura BIZAM Lombok Hidya Putri Ramadhina menjelaskan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas kendaraan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas penumpang di kawasan bandara.

Melalui skema itu, transaksi pembayaran parkir dilakukan secara langsung di pintu masuk.

Dengan kata lain, tidak ada lagi aktivitas transaksi pembayaran saat kendaraan keluar area bandara.

“Skema ini sangat mendukung kelancaran arus kendaraan masuk dan keluar bandara di tengah tingginya volume kendaraan,” ujar Hidya, Minggu (11/10).

Baca Juga: BIZAM Sambut MotoGP Mandalika: Mario, Veda, dan Marquez Diserbu Penggemar

Manajemen BIZAM memperkirakan volume kendaraan roda empat yang melintas di kawasan bandara selama periode 9–12 Oktober bakal menembus angka 3.500 unit per hari.

Jumlah itu melonjak tajam sekitar 16 hingga 20 persen dibandingkan hari-hari normal.

Peningkatan volume kendaraan darat ini berbanding lurus dengan melonjaknya trafik penerbangan. Tercatat pada periode 5–8 Oktober, BIZAM telah melayani sebanyak 33.441 penumpang pesawat.

Angka itu meroket hingga 38 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada bulan sebelumnya di tahun 2025.

Penerapan tarif parkir flat di pintu masuk ini sejatinya bukan hal baru.

Sistem ini terbukti sukses diimplementasikan sejak gelaran MotoGP edisi 2022 lalu dalam mempercepat durasi transaksi, mencegah penumpukan antrean, serta meminimalisasi potensi kemacetan di area vital bandara.

Baca Juga: Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia

Sebagai informasi tambahan, ketentuan tarif flat ini hanya berlaku khusus untuk kendaraan roda empat.

Sementara itu, kendaraan roda dua tetap dikenakan skema tarif parkir normal seperti biasa.

“Seluruh operasional dan tarif parkir kendaraan roda empat dipastikan bakal kembali normal mulai 13 Oktober,” kata dia. 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
flat Tarif Parkir naik BIZAM Lombok MotoGP Mandalika 2026