Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Razia Kos-kosan, Dua Wanita Diduga Pemakai Sabu Diamankan

Administrator • Rabu, 20 Januari 2021 | 13:08 WIB
DIGELEDAH: Anggota Polres Sumbawa menggeledah kos yang dihuni dua wanita dan ditemukan bos dan alat hisap sabu lainnya, Selasa (19/1). (Randy/radar sumbawa)
DIGELEDAH: Anggota Polres Sumbawa menggeledah kos yang dihuni dua wanita dan ditemukan bos dan alat hisap sabu lainnya, Selasa (19/1). (Randy/radar sumbawa)
SUMBAWA-Anggota Polres Sumbawa mengamankan dua orang wanita saat razia kos-kosan di wilayah Labuhan Badas, Selasa (19/1). Keduanya dibawa ke polres karena di dalam kamar kos ditemukan alat hisap sabu. Petugas juga mengamankan pasangan kekasih bukan suami istri yang tinggal satu kamar kos.

Keempat orang ini terjaring operasi bina kusuma Polres Sumbawa yang dipimpin Kasatbinmas Polres Sumbawa AKP Djoko Rahmat Santoso Gatot.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, awalnya operasi menyasar Pasar Kerato. Di lokasi ini, petugas membina komunitas ojek. Memberikan pemahaman terkait premanisme.

Opersi dilanjutkan di Terminal Sumer Payung. Di situ, polisi memberikan pembinaan terhadap agen bus dan penumpang terkait premanisme. "Kami juga mengimbau kepada ojek dan agen bus, jika menemukan praktik premanisme, agar dilaporkan ke polisi. Agen bus juga diharapkan saat penjualan tiket sesuai dengan tarif yang ditentukan," kata Sumardi.

Operasi berlanjut dengan menyasar sejumlah kos-kosan di samping terminal Sumer Payung. Hasilnya, petugas menemukan pria dan wanita tanpa ikatan resmi dalam satu kamar kos.

Di kamar sebelah, pihaknya menemukan dua orang wanita. Di dalam kamar itu ditemukan alat hisap sabu. Seperti bong, satu bendel kertas klip plastik, pipet plastik, penghubung korek gas, serta kondom.

Empat orang itu diamankan ke polres untuk pemeriksan lebih lanjut. Pasangan bukan suami istri diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa. Sementara dua orang wanita ditangani Satresnarkoba untuk pengembangan. ’’Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan,’’ tambah dia. (run/r8) Editor : Administrator
#Razia #Polres Sumbawa #Narkoba